Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan pesulap Oge Arthemus, atas dugaan kepemilikan tanaman ganja. Oge Arthemus ditangkap di Jogja pada Jumat, 25 Oktober 2023 lalu.
Penangkapan Oge Arthemus dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawenny Panji Yoga.
Advertisement
"Kami dari Satres Narkoba Polres Jakbar telah mengamankan satu orang berinisial OA terkait dengan kepemilikan tanaman ganja," kata AKBP Indrawenny di Polres Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
"Iya (Oge Arthemus). Menurut informasi beliau pesulap yang berhasil meraih rekor MURI," Indrawenny menambahkan.
Teman Ikut Diamankan
Indrawenny melanjutkan, polisi juga sudah mengamankan AH, teman pesulap OA, di tempat dimana barang bukti tanaman ganja itu ditemukan.
"Lokasi penangkapan di luar Jakarta, tapi tanaman ganja ditemukan di salah satu rumah temannya (AH), yang kita sudah amankan sebelumnya," kata Indraweny.
Advertisement
Masih Didalami Polisi
Sementara ini, polisi masih mendalami kasus kepemilikan tanaman ganja yang melibatkan Oge Arthemus. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
"Sementara masih melakukan pengecekan urine terhadap TSK (tersangka-red). Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki TSK," jelas Indrawenny.
Belum Akan Dirilis ke Masyarakat
Sementara ini, Indrawenny tidak dapat memastikan kapan kasus ini akan dirilis ke masyarakat. Semua tergantung pada sejauh mana proses pengembangan kasus ini berjalan.
"Mudah-mudahan rilis besok, tapi kalau ada pengembangan bisa ditunda. Kita kembangin dulu," pungkas Indrawenny.
Advertisement