Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024 di Banyuwangi Dicueki Warga, Tak Ada Satu pun Tanggapan Masuk ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, mendata hingga hari terakhir masa tanggapan daftar caleg sementara (DCS) hari ini (28/8/2023), tidak ada tanggapan dari Masyarakat yang masuk.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 29 Agu 2023, 23:59 WIB
Kantor KPU Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mendata hingga hari terakhir masa tanggapan daftar caleg sementara (DCS) tidak ada tanggapan dari Masyarakat yang masuk.

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengecek baik melalui email maupun tertulis tidak ada tanggapan DCS yang masuk ke KPU. 

“Kami cek mulai pukul 23.59 wib tanggal 28 Agustus 2023, tidak ada email masuk terkait tanggapan Masyarakat kepada bacaleg yang masuk ke DCS. Selain itu, secara tertulis kami tunggu hingga pukul 116.00 Wib kemarin juga tidak ada,” ujar Ari Mustofa, Selasa (29/8/2023).

Selanjutnya kata Ari, mulai hari ini 29 Agustus, Partai politik peserta pemilu diminta untuk melakukan pencermatan kembali terhadap DCS tersebut. dalam masa pencermatan itu, Partai politik masih bisa menganti, meminda Dapil, mapun menggeser nomor urut bacaleg.

“Mulai hari ini, partai politik bisa memverifikasi kembali atau mencermati kembali bacalegnya yang masuk DCS, apa ada yang diganti atau pindah dapil atau tidak. Jika ada maka bisa langsung menggantinya tentunya dengan adanya pemberitahuan kepada kami KPU,”tambahnya

Menurut Ari, KPU Banyuwangi, sudah sangat maksimal untuk melakukan publikasi terhadap DCS agar mendapatan tanggapan Masyarakat. Mulai dari pengumuman di laman resmi KPU, di Media masa, dan media sosial.

Terlepas sepinya tanggapan Masyarakat terhadap DCS tersebut, hal itu merupakan hak dari individu masing- masing Masyarakat. KPU menganggap tidak adanya tanggapan masyarakat yang masuk terhadap DCS masyarakat percaya dan menerima terhadap bacaleg yang masuk DCS tersebut.

“Kalau disimpulkan begitu kami meskipun ada atau tidak ada tanggapan Masyarakat kerja kami sudah optimal. Terlepas dari ternya ada yang menaggapi itu kan disisi lain yang memang tidak kami lakukan verifikasi, mungkin kita tidak tahu latar belakang satu-persatu bakal calon anggota legeslatif, kita juga tidak tahu proses yang dialami oleh satu persatu bakal calon anggota legeslatif,” paparnya.


Penetapan DCT 4 Oktober 2023

Putra presiden pertama Soekarno, Guruh Soekarnoputra memasukkan surat suara ke dalam kotak seusai mencoblos di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4). Guruh menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di TPS yang sama dengan Cawapres 02 Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa menambahkan, setelah selesai masa tanggapan DCS ini, selanjutnya memasuki pengajuan pengganti calon sementara anggota legeslatif oleh partai politik yang dilakukan mulai tanggal 14 hingga 20 September.

“Setelah itu, pada 4 Oktober mendatang KPU Akan menetapkan daftar caleg tetap (DCT) pemilu 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Banyuwangi, telah menetapkan 651 bacaleg masuk dalam DCS pemilu 2024. Jumlah tersebut berkurang 127 bacaleg akibat TMS dari sebelumnya 778 bacaleg yang mendaftar.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya