VIDEO: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Selatan Berlakukan WFH bagi 50 Persen ASN

Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan aturan WFH juga atau bekerja dari rumah bagi 50 persen ASNnya, mulai Senin kemarin. Aturan ini diberlakukan demi mengurangi polusi udara.

oleh Didi N diperbarui 29 Agu 2023, 14:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan aturan WFH juga atau bekerja dari rumah bagi 50 persen ASNnya, mulai Senin kemarin. Aturan ini diberlakukan demi mengurangi polusi udara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya