Mimpi Besar Jokowi, Jadikan Indonesia Produsen Kendaraan Listrik Terbesar di 2027

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan Indonesia akan menjadi produsen kendaraan listrik terbesar pada tahun 2027.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Agu 2023, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan Indonesia akan menjadi produsen kendaraan listrik terbesar pada tahun 2027. (Liputan6.com/FeryPradolo)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan Indonesia akan menjadi produsen kendaraan listrik terbesar pada tahun 2027. Ekosistem kendaraan listrik yang besar tersebut akan dibangun, mengintegrasikan nikel dengan tembaga, hingga bauksit.

Integrasi ini tentunya akan memungkinkan produksi baterai Electric Vehicle (EV), baterai lithium, mencapai nilai pasar yang lebih tinggi.

Sejalan dengan itu, perkembangan teknologi yang pesat dan peningkatan kesadaran masyarakat akan dampak negatif perubahan iklim telah mendorong setiap negara untuk mengambil langkah tegas dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu langkah penting terkait hal tersebut yakni mendorong penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas.

Saat ini kendaraan listrik telah muncul sebagai solusi yang menjanjikan untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Dengan baterai yang semakin canggih dan infrastruktur pengisian daya yang semakin berkembang, kendaraan listrik tentunya menawarkan beragam keunggulan, mulai dari efisiensi energi hingga pengurangan emisi gas buang.

Melalui peralihan ke kendaraan listrik, jejak karbon transportasi dapat berkurang secara signifikan. Masalah penyakit pernapasan dan polusi udara juga turut teratasi.

Perkembangan kendaraan listrik juga mendorong berkembangnya inovasi di sektor teknologi dan energi, seperti pengembangan baterai hingga sistem pengisian daya yang lebih cepat dan efisien.

Peluang Baru

Selain itu, peluang baru dalam industri manufaktur, teknologi, dan jaringan pengisian daya juga akan tercipta, sehingga nantinya akan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Guna memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik sebanyak 17.282 unit (roda empat) dan sebanyak 40.312 unit (roda dua), Pemerintah  terus mendorong pengembangan ekosistem dengan membangun 846 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) untuk roda-4 dan 1.401 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) untuk Roda-2,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam paparannya pada Seminar Investor Trust bertema Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan listrik di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik tentunya akan mendukung transformasi menuju mobilitas berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Net Zero Emision dan rencana konkret untuk mempercepat dekarbonisasi. Indonesia juga tengah mendorong transisi industri menuju EV, agar dapat menjadi pusat produksi kendaraan listrik.

 


Ekosistem Kendaraan Listrik

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam paparannya pada Seminar Investor Trust bertema Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan listrik di Jakarta, Selasa (29/8/2023). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko Susiwijono juga menekankan pentingnya percepatan ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah melalui kebijakan nyata telah mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik dengan ketersediaan pasokan tenaga listrik, infrastruktur stasiun pengisisian, dan rencana integrasi platform.

Kerja sama yang kuat dari semua pihak, termasuk Pemerintah, Perusahaan listrik dan otomotif, lembaga riset, dan masyarakat umum, untuk bersatu dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik tersebut sangatlah diperlukan. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan dengan membangun infrastruktur pengisian daya yang luas, mendorong penelitian, dan pengembangan teknologi yang lebih baik, serta memberikan insentif bagi konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik. Dengan begitu, masa depan mobilitas yang berkelanjutan akan tercipta.

“Terkait dengan EV ecosystem ini Pemerintah punya komitmen yang luar biasa besar, selain memandatkan di beberapa Leaders’ Declaration di ASEAN dan sebagainya. Tapi untuk kepentingan kita sendiri, baik sisi supply dan demand, Pemerintah akan komitmen untuk mendukung sepenuhnya pengembangan EV ecosystem ke depan,” pungkas Sesmenko Susiwijono.


Syarat Subsidi Motor Listrik, Potongan Harga Rp 7 Juta per Unit untuk 1 NIK

Pengunjung mengamati motor listrik yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (10/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. Ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.

 


Potongan Harga Rp 7 Juta

Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” tutur Agus.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

 

 

motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya