Liputan6.com, Jakarta Indonesia tengah menghadapi angka backlog perumahan yang cukup tinggi. Penyediaan perumahan ini juga menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun belakang.
Untuk menggarap angka backlog perumahan ini, Kementerian PUPR sebenarnya bergandengan tangan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakat (BP Tapera). Hanya saja, kolaborasi keduanya dianggap belum optimal.
Advertisement
Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan kinerja BP Tapera belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait perumahan.
Menurutnya, salah satu penyebab yakni susunan manajemen BP Tapera berisikan sosok-sosok yang berlainan dari misi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
“BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk mempercepat penurunan backlog,” ujar Panangian kepada media ditulis, Rabu (30/8/2023).
Dana Subsidi
Selain perihal manajemen, Panangian juga membedah berbagai keputusan BP Tapera termasuk dalam penempatan dana subsidi perumahan yang diterima lembaga tersebut.
Sebagai lembaga yang berfokus memenuhi rumah rakyat, lanjutnya, BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.
“Penempatan dana yang dia [BP Tapera] dapat dari APBN itu kan bukan dengan lembaga keuangan yang fokus di perumahan. Seharusnya ga bolehlah mikirin cuan. Apapun latar belakangnya, harus ada visi yang sama untuk mempercepat penurunan backlog perumahan,” jelas Panangian.
Tren Angka Backlog Perumahan
Dengan strategi BP Tapera yang bertolak belakang dari misinya tersebut, tambah Panangian, angka backlog perumahan malah semakin memburuk. Dia merinci, ketika Presiden Soeharto turun dari jabatannya, angka backlog di Indonesia hanya 5,3 juta unit.
Padahal, Panangian menuturkan saat pidato Wakil Presiden ke-1 Republik Indonesia, M. Hatta di Kongres Perumahan pada 1950, ditargetkan dalam 50 tahun mendatang orang Indonesia harus merdeka dari sisi perumahan.
“Itu artinya pada tahun 2000, angka backlog 0. Tapi kenyataannya, hingga saat ini backlog malah naik dua kali lipat dari 5,3 juta unit menjadi 12,7 juta unit,” tegas Panangian.
Advertisement
Gerak BP Tapera Masih Terbatas
Sementara itu, Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar mengatakan peserta BP Tapera yang masih terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu penyebab kinerja lembaga tersebut tidak tercapai.
Adapun, BP Tapera telah efektif bekerja sejak 2019 dengan dipimpin satu komisioner beserta empat deputi. Namun, sejauh ini, lembaga yang berada langsung di bawah Presiden tersebut hanya mampu menyalurkan 120 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di mana mayoritas merupakan ASN dan pegawai BUMN.