Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan update data penetapan nomor induk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK formasi tahun 2022.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya @bkngoidofficial BKN menginformasikan bahwa peserta PPPK yang akan mengecek penetapan NI PPPK 2022 bisa mengakses laman https://s.id/NIPPPK2022_INSTANSIPUSAT.
Advertisement
"Hai #SobatBKNUpdate penetapan #NIPPPKTA2022 secara nasional & update NI PPPK u/ Instansi Pusat (K/L) per 28/08/2023 sudah bisa kalian cek lewat QR di grafis," tulis BKN di akun Instagram resminya @bkngoidofficial, dikutip Rabu (30/7/2023).
"Seperti biasa u/ Instansi Pemda, kalian bisa pantengin update Kanreg BKN di wilayah kalian ya!," jelas BKN.
Berikut adalah progres penetapan NI seleksi PPPK 2022 per 29 Agustus 2023 :
PPPK Guru
Formasi: 319.029
Lulus : 250.432
Isi DRH: 248.554
NIP : 247.106
SK : 150.863
PPPK Tenaga Kesehatan
Formasi: 88.378
Lulus : 69.455
Isi DRH: 69.082
NIP : 68.915
SK : 56.957
PPPK Teknis
Formasi: 110.434
Lulus : 51.513
Isi DRH: 51.364
NIP : 50.717
SK : 39.621
Adapun daftar media sosial yang bisa dikunjungi untuk mengecek penetapan Nomor Induk PPPK 2022 sesuai Kanreg BKN di masing-masing wilayah sebagai berikut :
Kanreg I BKN Yogyakarta: @kanreg1bkn
Kanreg II BKN Surabaya: @bkn2surabaya
Kanreg III BKN Bandung: @regional3bkn
Kanreg IV BKN Makassar: @bknmakassar
Kanreg V BKN Jakarta: @bkn5jakarta
Kanreg VI BKN Medan: @officialbkn6medan
Kanreg VII BKN Palembang: @bkn7palembang
Kanreg VIII BKN Banjarmasin: @kanreg8bkn
Kanreg IX BKN Jayapura: @bkn9jayapura
Kanreg X BKN Denpasar: @kanreg10bkn
Kanreg XI BKN Manado: @kanreg11bkn
Kanreg XII BKN Pekanbaru: @kanreg12bkn
Kanreg XIII BKN Aceh: @bknaceh
Kanreg XIV BKN Manokwari: @bknkanreg14
Simak Jadwal Penyelesaian Optimalisasi NI PPPK Teknis 2022
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal penyelesaian optimalisasi nomor induk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK formasi tahun 2022.
"Penyesuaian kembali jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Tahun 2022. Jadwal selengkapnya dapat #SobatBKN unduh di website BKN ya!," tulis BKN di akun Instagram resminya @bkngoidofficial, Kamis (24/8/2023).
Berikut adalah jadwal penyelesaian optimalisasi NI PPPK Teknis 2022:
Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-Il dan Non ASN : 11-24 Agustus 2023
Pengolahan dan penyerahan hasil Optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 : 23-31 Agustus 2023
Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis pra sanggah sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 : 1 September 2023
Masa sanggah hasil reformulasi PPPK Teknis ole Peserta Seleksi melalui SSCASN : 2-5 September 2023
Masa jawab sanggah hasil Optimalisasi PPPK Teknis : 2-7 September 2023
Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah : 8 September 2023
Pengisian daftar Riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis : 9-24 September 2023
Penetapan NI PPPK Teknis : 10-29 September 2023
BKN menginformasikan, pengumuman Optimalisasi dan proses sanggah/jawab sanggahdilakukan melalui portal SSCASN.
Informasi lainnya, pengumuman pasca sanggah- akhir hasil optimalisasi dikeluarkan melalui masing-masing instansi.
Informasi selengkapnya mengenai optimalisasi PPPK dapat mengakses laman sebagai berikut https://s.id/optimalisasiPPPKteknis.
Advertisement
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Pemerintah dipastikan bakal membuka pendaftaran CPNS lagi tahun ini. Hal ini dipastikan setelah Kementerian PANRB sudah mengajukan jadwal seleksi CPNS 2023.
Diketahui, terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam hal ini sebagai calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.
Formasi ini terbagi baik untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS 2023.
"Rekrutmen CPSN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu (13/8/2023).
Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPKBerikut cara daftar CPNS dan PPPK:
Buat Akun
Buka https://sscasn.bkn.go.id
Daftarkan akun SSCASN
Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar
Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
Tunggu konfirmasi registrasi
Login Akun
Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa
Klik 'Selanjutnya'
Pilih Formasi CPNS
Pilih 'CPNS' sebagai jenis seleksi
Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya
Upload Dokumen
Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
Cetak Kartu CPNS
Periksa resume dan akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Fokus untuk Guru dan Layanan Kesehatan
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau tenaga honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata Anas.
Advertisement