Atasi Polusi Udara, Pemkot Depok Sudah Siapkan Sejumlah Skema Penanganan

Polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek, telah disikapi Pemerintah Kota Depok. Terdapat sejumlah skema mengatasi polusi udara di Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 30 Agu 2023, 11:35 WIB
Sejumlah kendaraan memadati Jalan raya Citayam, Cipayung, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek, telah disikapi Pemerintah Kota Depok. Terdapat sejumlah skema mengatasi polusi udara di Kota Depok.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat, terkait penanganan polusi udara.

Terdapat sejumlah hal yang akan diambil Pemerintah Kota Depok pada penanganan polusi udara.

"Ada beberapa hal yang harus kita tindaklanjuti baik dalam waktu dekat ataupun jangka panjang," jelas dia, Rabu (30/8/2023).

Supian menjelaskan, penanganan dalam waktu dekat memiliki artian menerapkan perilaku hidup sehat kepada masyarakat. Pemerintah Kota Depok melarang masyarakat membakar sampah untuk mengurangi polusi udara.

"Selain itu, ASN maupun masyarakat dapat menggunakan kendaraan umum saat bepergian, serta mengurangi asap rokok," jelas Supian.

Pemerintah Kota Depok pun mengajak masyarakat menggunakan masker untuk menjaga kesehatan. Nantinya himbauan pada penanganan polusi udara tertuang dalam surat edaran Wali Kota Depok.

"Itu tertuang nanti dalam surat edaran Pak Wali, hari ini kalau tidak salah sudah ada SE-nya, nanti detailnya di situ," kata Supian.

Dalam surat edaran Wali Kota Depok akan berisikan ajakan penghijauan hingga ajakan uji emisi kendaraan. Secara lengkap dalam penanganan dan pencegahan polusi udara akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Depok.

"Nanti siapa yang melakukan termasuk penghijauan, untuk uji emisi bagi kendaraan ini kita harapkan terus dilakukan, juga beberapa langkah detail ada di situ," jelas Supian.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok mengajak masyarakat berikhtiar menyikapi polusi udara di Kota Depok maupun kota lainnya. Hal itu untuk mencegah gangguan kesehatan kepada masyarakat dampak dari polusi udara.

"Menyikapi jangan sampai sakit dan berupaya polusi ini kita baik lah udaranya," ungkap Supian.

Dia menuturkan, Pemerintah Kota Depok berusaha memonitoring perkembangan polusi udara. Berdasarkan alat ukur milik Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kota Depok, kondisi udara di Kota Depok cukup baik.

"Sebetulnya Depok masih kondisi normal kalau boleh dibilang," tutur Supian.

 


Terus Berkoordinasi

Pemerintah Kota Depok terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu untuk menguatkan sinergitas pada penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

"Kita sifatnya koordinasi melakukan serentak hal yang sama ya, karena berdekatan, jangan sampai mohon maaf ya, kita sibuk di sini, DKI enggak dan sebaliknya," tutur Supian.

Menjaga kualitas udara di Kota Depok dinilai tidak mudah, diperlukan sinergi bersama wilayah Jabodetabek. Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan keperluan untuk penanganan kesehatan masyarakat di Puskesmas.

"Teman-teman di puskesmas kita juga sudah standby dengan kekhawatiran terhadap ISPA, kita sudah upayakan, antisipasi, termasuk himbauan kepada warga yang kondisinya kurang bagus untuk menggunakan masker," pungkas Supian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya