Liputan6.com, Jakarta Polusi udara rupanya masuk menjadi salah satu faktor risiko penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Hal ini disumbang dari sejumlah penyakit pernapasan atau respirasi akibat polusi udara dengan kasus tertinggi di Indonesia.
Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Kementerian Kesehatan RI Agus Dwi Susanto menyebut, penyakit pernapasan yang dimaksud meliputi Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), kanker paru, pneumonia, dan asma.
Advertisement
"Itu semua termasuk dalam 15 penyakit dengan kasus tertinggi di Indonesia," papar Agus saat 'Press Briefing - Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (28/8/2023).
"Penyakit respirasi ini yang paling sering terdampak oleh polusi, meskipun kita tahu dampak yang besar (polusi) ke jantung, stroke, gangguan pertumbuhan, dan stunting."
Faktor Risiko Kematian Kelima Tertinggi
Agus menekankan, penyakit respirasi menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia.
"Dan, polusi ini adalah faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah tekanan darah tinggi. Datanya sudah ada dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019," lanjutnya.
Telan Biaya BPJS Rp10 Triliun
Agus Dwi Susanto menyebut 5 penyakit respirasi yang dapat diakibatkan paparan polusi udara menelan pembiayaan BPJS Kesehatan yang besar. Jika digabungkan semua, maka mencapai Rp10 triliun pada tahun 2022.
"Kita bisa melihat 5 penyakit respirasi yang paling sering adalah tuberkulosis, kanker paru, PPOK, pneumonia dan asma. Kalau kita lihat Rp10 triliun ya tahun 2022," terangnya.
"Itu angkanya kalau digabung ya mendekati (pembiayaan) jantung, jadi keseluruhan (pembiayaan BPJS) untuk 5 penyakit respirasi ini hampir Rp10 triliun."
Untuk beban pembiayaan BPJS Kesehatan, penyakit respirasi punya proporsi bervariasi.
"Proporsinya itu bervariasi antara 12,5 persen sampai 36 persen untuk penyakit yang terkait respirasi," sambung Agus, yang juga Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta.
Advertisement
Peringkat Faktor Risiko Polusi dan Penyakit Respirasi
Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019, berikut ini peringkat faktor risiko penyebab kematian tertinggi di Indonesia akibat polusi udara:
- Peringkat 5: polusi udara outdoor dan indoor dengan 186.267 kejadian
- Peringkat 6: polusi udara outdoor dengan 110.127 kejadian
- Peringkat 8: polusi udara kotor dengan 76.867 kejadian
Peringkat Penyakit Respirasi
Sementara peringkat kasus penyakit respirasi di Indonesia dari data Kemenkes RI tahun 2019, antara lain:
- Peringkat 5: tuberkulosis
- Peringkat 6: PPOK
- Peringkat 9: Kanker paru
- Peringkat 10: Pneumonia
- Peringkat 15: Asma
ISPA Bertambah Ketika Kadar Polutan Naik
Khusus untuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) periode Januari - Agustus 2023 sudah mendekati di atas 200.000 kasus. Angka ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya rata-rata di bawah 100.000 kasus angkanya. Angkanya naik seiring juga dengan peningkatan polutan yang ada di DKI Jakarta. Tentu ini memberikan pola bahwa ketika peningkatan polutan itu terjadi, maka naik juga kasus ISPA," Agus Dwi Susanto menerangkan.
"Ini juga dilihat hasil dari Bappenas tahun 2022 yang juga sudah dipubikasikan. Dikatakan, peningkatan polutan PM2.5, PM10, SO2, ternyata berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode 10 tahun setelah dilakukan riset."
Advertisement