Liputan6.com, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves kembali dipercaya mengemban tugas khusus. Tugas Luhut kali ini terkait penanganan polusi udara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menko Luhut membentuk dan memimpin Satuan Tugas (Satgas) Polusi Udara di Jabodetabek.
Advertisement
"Iya, diperintah oleh Bapak Presiden (Presiden Jokowi) (memimpin) Satgas Polusi untuk Jabodetabek," ujar Penjabat atau Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa 29 Agustus 2023.
Heru menjelaskan, Menko Luhut bakal bertugas mengawasi sumber-sumber emisi penyebab polusi udara. Khususnya, polusi yang dihasilkan industri yang ada di Jakarta.
"Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka. Ada indikasi gas buangnya melebihi dari apa yang distandarkan pemerintah," Pj. Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyatakan ada 161 perusahaan yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek. Dari jumlah itu, 11 entitas industri telah dijatuhkan sanksi karena menjadi sumber polusi udara.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dengan menggelar operasi. Operasi ini dilakukan oleh 100 anggota tim dari 351 industri, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Kini, publik tentunya menunggu kinerja Menko Luhut memimpin Satgas Polusi Udara di Jabodetabek. Apa saja jurus Menko Luhut? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Menko Luhut Urus Polusi Udara di Jabodetabek
Advertisement