Liputan6.com, Jakarta Jaman sekarang banyak anak muda yang memanfaatkan layanan beli kini bayar nanti yang dikenal dengan PayLater.
PayLater memang memudahkanmu untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Tapi seharusnya dipikir-pikir dahulu sebelum menutuskan menggunakan PayLater. Ingat, Paylater adalah utang yang harus dibayar dikemudian hari. Ada istilahnya "Beli Kini, Bayar Nanti".
Advertisement
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat agar memahami terlebih dahulu sebelum mengajukan PayLater.
Dilansir dari laman instagram resmi @ojkindonesia, Kamis (31/8/2023), PayLater merupakan sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa. Pada dasarnya, PayLater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.
Layanan PayLater kini banyak ditawarkan oleh marketplace yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja.
"Nah, sebelum Sobat menggunakan layanan PayLater pahami dulu kemampuan kamu untuk melunasinya, karena utang yang kamu miliki akan tercatat di riwayat kreditmu yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK," tulis keterangan OJK.
Lantas, apa saja yang perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan PayLater?
Pertama, mempertimbangkan tingkat urgensi pembelian dengan menggunakan Paylater. Kedua, biaya lain-lain. Ketiga, besar cicilan yang terdiri dari besar bunga, denda, tanggal jatuh tempo.
Nunggak Bayar Utang Paylater Bisa Susah Cari Kerja, Kok Bisa?
Kepala Eksekutif PengawasPerilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan para milenial atau generasi agar tidak sembarangan mengambil pinjaman paylater.
Sebab, jika gagal melunasi pinjaman kredit paylater akan sulit untuk memperoleh kerjaan. Paylater merupakan layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi pada kemudian hari.
"Iya lah (pengaruh ke dunia kerja) saya aja daftar OJK pasti di cek juga. Saya banyak denger cerita dari temen, anaknya sambil nunggu wisuda ngajuin beli tab pakai paylater, dari utang berapa terus akhirnya berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah," ujar Friderica kepada awak media di Senayan JCC, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Friderica menjelaskan, saat ini data pinjaman nasabah kredit layanan paylater telah masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sehingga, reputasi generasi muda maupun masyarakat lainnya dapat tercoreng jika masuk sebagai kategori kredit macet.
"Jadi, anak muda jangan main-main utang online, abis itu ganti nomor (merasa) udah gak bisa ditagih. Nggak gitu, karena akan masuk di SLIK kalau paylater," jelasnya.
Advertisement
Kredit Paylater
Padahal, nominal pinjaman dari kredit paylater tersebut tidak lah besar hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Namun, utang tersebut terus menggunung karena tidak mampu membayar cicilan.
"Mereka utang di paylater itu beberapa ratus ribu, tapi macet. Jadi sangat disayangkan lebih penting beli rumah dari belanja gak jelas itu," ucapnya.
Dia pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk masa depan yang lebih baik. Antara lain dengan berupaya menghindari kredit yang bersifat konsumtif pada layanan paylater. "Ini biar anak muda paham, mereka sudah (harus) bertanggungjawab atas catatan keuangannya sangat penting buat masa depannya," tegas Friderica mengakhiri.