Pertalite Bakal Dihapus 2024 Nanti, Pertamax Green 92 Jadi Pengganti

Pada 2024 mendatang, PT Pertamina (Persero) berencana untuk menghapus Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax Green 92.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 31 Agu 2023, 12:13 WIB
Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) direncanakan dihapus tahun depan alias 2024 mendatang dan digantikan dengan Pertamax Green 92. Jenis Pertamax Green 92 merupakan jenis BBM campuran antara Pertalite dengan etanol 7 persen (E7).

Penghapusan Pertalite ini merupakan keputusan dari PT Pertamina (Persero) yang dilakukan sejalan dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan program Langit Biru.

"Ini sesuai dengan program Langit Biru tahap dua, dimana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 jadi RON 92. Karena aturan KLHK, octane number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," ujarnya mengutip dari kanal News Liputan6.

Pihaknya juga menjelaskan Pertamax Green 92 akan menjadi jenis BBM yang menggantikan Pertalite. Adapun barang subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang harganya akan diatur oleh pemerintah di luar fluktuasi harga minyak mentah dunia.

"Pertamax Green 92 harganya pun tentu ini adalah regulated. Tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya," ujarnya.

Diketahui, Pertamina juga berencana dalam memasarkan produk Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax (RON 92) dengan etanol 8 persen.

Sehingga, pada 2024 mendatang Pertamina akan menjual tiga jenis BBM yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya