Kronologi Truk Engkel Berpenumpang 44 Orang Terguling dan Tewaskan 5 Orang di Kebumen

Insiden kecelakaan truk terguling yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia di Desa/Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu 30 Agustus 2023 masih ditangani Sat Lantas Polres Kebumen

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 31 Agu 2023, 11:39 WIB
Kecelakaan truk engkel terguling di Kebumen tewaskan 5 orang dan 19 lainnya luka-luka. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)

Liputan6.com, Kebumen - Kecelakaan truk terguling yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia di Desa/Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu 30 Agustus 2023 masih ditangani Sat Lantas Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan, kecelakaan nahas itu menimpa truk engkel bak terbuka yang membawa rombongan warga Desa Argosari yang dikemudikan oleh inisial KH (37) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.

"Berdasarkan data di lapangan, truk itu membawa 44 penumpang warga Desa Argosari sepulang dari menjenguk warga yang sakit di sebuah rumah sakit di Gombong," jelas AKP Heru.

Saat di tengah perjalanan, tepatnya di tanjakan Jalan Logending-Kalipoh masuk Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kebumen, truk dengan full penumpang berhenti tidak kuat menanjak.

Lalu truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir sehingga berjalan mundur dan oleng masuk ke pekarangan warga.

 

Simak Video Pilihan Ini:


5 Meninggal, 19 Luka-luka

Kecelakaan truk engkel terguling di Kebumen tewaskan 5 orang dan 19 lainnya luka-luka. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)

"Masih kita selidiki penyebab kecelakaan. Kita masih mengumpulkan sejumlah data di lapangan. Namun yang jelas, kendaraan bak terbuka bukan diperuntukkan untuk membawa penumpang," jelas AKP Heru.

Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan meninggal dunia, 19 lainnya luka-luka.

Adanya peristiwa tersebut, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang juga termasuk pelanggaran lalu-lintas serta sangat membahayakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya