Mobil Listrik CBU Tak Kena Pajak Impor Masih Tunggu Restu Sri Mulyani

Pemerintah masih menimbang sejumlah opsi, apakah nantinya pungutan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen hanya berbasis investasi atau produksi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Agu 2023, 14:20 WIB
Menperin ingin pengenaan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bisa segera diterapkan. Namun, masih ada sejumlah formulasi perhitungan yang harus diselesaikan dalam memberikan keringanan itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya untuk memberlakukan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU).

Menperin ingin pengenaan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bisa segera diterapkan. Namun, masih ada sejumlah formulasi perhitungan yang harus diselesaikan dalam memberikan keringanan itu.

"(PPN impor 0 persen CBU mobil listrik) masih kita susun. (Kapan?) Harus segera. Sekarang yang masih kita hitung gimana formulasinya untuk insentif. Nilainya kan sudah kita tetapkan CBU-nya 0 persen, ada beberapa komponen beanya kita nol kan," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Selain itu, ia juga menyebut pemerintah masih menimbang sejumlah opsi, apakah nantinya pungutan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen hanya berbasis investasi atau produksi.

"Ada juga cara ngitung base on produksi. Kalau dia dapat satu mobil izin masuk Cbu, dia harus bikin satu. Tahun kedua, didapat izin masuk cbu tanpa bea itu satu mobil, maka dia harus memproduksi satu setengah atau dua mobil. Itu yang masih belum selesai dengan Kemenkeu," paparnya.

Menurut dia, pemerintah bakal memberi keringanan bebas pungutan masuk tersebut hingga 2026. Namun, kebijakan itu hanya berlaku bagi calon investor yang niat membangun produksi mobil listrik di Tanah Air.

"Relaksasi itu sampai 2026. Jadi kalau kita keluarkan insentif tahun ini, maka investor akan mulai membangun pabriknya. Jangan lupa, bahwa insentif bea masuk itu kita berikan hanya kepada calon investor," tegasnya.

"Kalau dia pedagang, dia enggak akan kita berikan insentif, hanya yang mau membangun produksi mobil listrik di Indonesia," pungkas Agus Gumiwang Kartasasmita.

 


Impor CBU Mobil Listrik Bakal Bebas Pajak Mulai Tahun Ini, Demi Tarik Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal mobil listrik Genesis dari Hyundai. Jokowi dan rombongan menggunakan mobil listrik dalam rangkaian kendaraan yang membawanya ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu, (8/6/2022).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini.

Harapan itu dipupuk lantaran pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bakal turut mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, semisal Tesla hingga BYD.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Indonesia bakal memberi keringanan bebas pungutan bea masuk tersebut hingga 2026. Hasilnya, ia mengaku sudah ada sederetan investor besar yang siap masuk ke Tanah Air.

"Maunya tahun ini, karena kita mau secepat-cepatnya investor masuk. Karena program insentif ini kalau di negara-negara lain sampai 2025, kalau di Indonesia sampai 2026. Kita mau mereka segera masuk berbondong-bondong," ujarnya di Jiexpo Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

"Dan, jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komitmen dan menunggu policy dari insentif ini. Jadi ketika insentif ini ditandatangan, Insya Allah," kata Menperin.


Spesifik

Mobil Listrik MG4 EV Bikin Penasaran Pengunjung di Arena Test Drive GIIAS 2023

Namun, ia mengingatkan bahwa pengenaan pajak impor 0 persen ini hanya diberikan kepada para calon investor. "Insentif itu karena sensitif, hanya kita berikan pada calon investor," imbuhnya.

Kendati begitu, Menperin menyebut formulasi kebijakannya masih dikaji dan belum selesai. Dia lantas memaparkan berbagai opsi kebijakan, apakah nantinya pungutan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen hanya berbasis investasi, produksi, atau hybrid.

"Kalau Thailand basisnya produksi. Jadi satu mobil yang diproduksi oleh perusahan tersebut, dia dapat 1 izin importasi berdasarkan insentif. Dan ada scheduling-nya, itu pada 2025 akan naik 1 insentif, dia harus memproduksi 1,5 mobil," jelasnya.

"Jadi ada basis produksi, ada basis investasi. Yang ini kita belum, kami bersama Kementerian Keuangan masih membahas secara detail formulasi mana yang akan kita pakai," pungkas Menperin.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya