Jurus Perusahaan Jaminan Pembiayaan Kantongi 3 Penghargaan

Selain itu perusahaan juga telah menggunakan digital sign yang bekerjasama dengan Peruri sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2023, 15:38 WIB
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) mendapatkan 3 penghargaan dalam acara "Governance Risk Compliance (GRC) Award 2023 yang diselenggarakan oleh BusinessNews di Hotel Bidakara, Rabu (30/8/2023).

Liputan6.com, Solo - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) mendapatkan 3 penghargaan dalam acara "Governance Risk Compliance (GRC) Award 2023 yang diselenggarakan oleh BusinessNews di Hotel Bidakara, Rabu (30/8/2023). Askrindo Syariah meraih penghargaan untuk kategori perusahaan The Best GRC for Corporate Governance & Compliance 2023 (Financial Service), The Best CEO for GRC Excellence 2023 kepada Kokok Alun Akbar, dan The Best Chief Financial Officer 2023 kepada Subagio Istiarno.

Menurut Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, penghargaan yang diterima ini sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik, mengelola risiko dengan efektif, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Dalam lingkungan bisnis yang kompleks dan dinamis, diperlukan kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan perusahaan. 

“Kepatuhan terhadap regulasi dan standar juga merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan dan reputasi perusahaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Dengan 16 kantor cabang dan 24 kantor perwakilan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Askrindo Syariah terus meningkatkan performa layanan dengan baik bahkan dengan digitalisasi system yaitu Host to Host, Online System Application (OSA), Aplikasi Mobile (MAASYA). Hal ini merupakan suatu langkah untuk mendekatkan mitra bisnis dengan perusahaan.

Selain itu perusahaan juga telah menggunakan digital sign yang bekerjasama dengan Peruri sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya