Liputan6.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal kembali membocorkan cici-ciri penyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Salah satunya, seorang pemuda bernama Julio Saputra yang sempat ditemuinya secara langsung.
Advertisement
Diketahui jika Dino sebelumnya sempat mengadu sebagai korban, atas rumahnya yang dijadikan sebagai sarang sindikat penipuan online jaringan internasional. Aduan itupun tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Iya benar bertemu langsung (Dengan Julio). Normal kayak orang anak muda biasa, dia pinter milihnya yang kelihatan kredibel, orang yang rapi," ujar Dino saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Namun, Dino meyakini, nama Julio yang tertera dalam KTP adalah palsu. Meski foto dalam KTP diyakininya sama, karena pemuda itulah yang sempat ditemuinya saat awal proses penyewaan berlangsung.
Diketahui, dari dokumentasi yang dibagikan Dino terlihat foto KTP yang tertulis bernama Julio Saputra. Nampak pria berwajah hidung sedikit mancung, alis hitam tebal, dan rambut pendek belah kiri.
"Nama orang itu Julio Saputra. Kalau nomor rekening nya namanya nampaknya asli, mungkin dia agak ceroboh. Mudah-mudahan polisi bisa ngejar orang itu karena ada orang identitas sebenarnya," kata Dino
Adapun, selama pertemuan dengan penyewa yang bernama Julio, Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
"Dia bilang dia dari Lampung, dari luar kota terus dia ada bisnis keluarga. Dia bilang dia pengusaha. Salahnya di Saya, saya memang nggak ngecek, jadi memang jadi pelajaran juga, dan juga nggak foto," katanya.
"Iya nggak (Curiga) dia nggak kelihatan kayak preman. Tapi ternyata kan hp nya sudah dimatikan, KTP nya palsu, dan di cari juga kabur. Tapi alhamdulillah kita sudah tahu identitas nya, jadi mudah-mudahan itu jadi lead untuk dikejar polisi," tambah dia.
Rumah Disewa Ratusan Juta
Selain ciri-ciri fisik, Dino juga menyebut kalau rumah kosong berada di Kemang itu disewa dengan harga ratusan juta sejak Februari 2023, selama satu tahun sampai 2024.
"Kalau Nggak salah Rp300 juta sampai Rp350 juta per tahun. Iya (bayar), transfer," ucapnya.
Setelah biaya sewa deal, ternyata Dino merasa ditipu oleh pelaku. Karena, dari perjanjian awal yang telah disepakati ternyata dilanggar oleh penyewa yang diduga memakai rumah untuk tindakan kriminal.
"Jadi dia berarti melakukan tindak kriminal, pertama ada ktp palsu. Kedua melakukan perjanjian menggunakan nama dan ktp palsu itu sudah Kriminal. Ketiga, dia menggunakan itu untuk komplotan Kriminal dari luar negeri, habis itu kabur lagi dan sebagainya," ucapnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement