Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut bahwa wacana dimajukannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari semula 27 November menjadi September baru sebatas usulan.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mengubah waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Advertisement
"Pemilihan (kepala daerah) dimajukan saya kira itu kan baru usulan. Kita lihat saja ya," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (1/9/2023).
Meski demikian, Ma'ruf tidak menutup kemungkinan jika waktu pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimajukan lebih cepat. Namun harus ada alasan yang logis untuk mengubah waktu pelaksanaan Pilkada.
"Kalau ada (dimajukan) alasannya artinya logikanya masuk dan ada, jangan terlalu jauh mungkin jaraknya jangan terlalu jauh sesudah Pilpres ke Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, tidak masalah waktu pelaksanaan Pilkada dimajukan asal memberikan kemaslahatan dan kebaikan.
"Kita akan lihat kalau alasannya masuk akal ya saya kira untuk kebaikan saja. Kalau tidak itu tentu akan kembali ke waktu yang lama. Jadi kalau memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan ya kenapa tidak bisa aja begitu saja," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Jokowi Pertanyakan Urgensi Pilkada 2024 Dimajukan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga mempertanyakan urgensi usulan dimajukannya pelaksanaan Pilkada 2024 dari 27 November menjadi September.
"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam,” kata Jokowi dalam keterangannya usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
Advertisement