Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah untuk menelusuri secara akurat sumber polutan yang mengakibatkan belum terkendalinya polusi udara Jakarta.
Menurut dia, saat ini polusi sudah makin membuat udara Jakarta tidak sehat meski Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya sebesar 1,6 Gigawatt (GW) dalam posisi mati/shutdown.
Advertisement
“Jadi memang harus dicari titik penghasil emisinya agar solusi yang dijalankan bisa tepat sasaran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/9/2023).
Isu terkait polusi udara, lanjutnya, merebak sebelum investment plan dari JETP (just energy transition partnership) yang di dalamnya mengatur kebijakan investasi untuk penghentian PLTU dan diarahkan penyebabnya langsung divonis PLTU.
Padahal, menurut dia, belum tentu sumber polusi udara itu berasal dari PLTU, oleh karena itu pemerintah perlu melacak sumber polutan secara akurat.
“Jangan hanya menyebutkan sektor-sektornya saja. Tapi titik di mana penghasil emisinya,” katanya.
Emisi Berupa Polutan
Sampai saat ini, katanya, sepertinya masih ada kesulitan menemukan titik-titik penghasil emisi berupa polutan yang mengakibatkan udara Jakarta makin tidak sehat dan mengajak pemerintah memitigasi sumber polusi.
“Pemerintah harus clear dari data, lalu ambil kebijakan-kebijakan yang langsung menyasar, komprehensif dan efektif. Ini harus ditangani serius,” katanya.
Sesuai dengan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lanjutnya, penghasil emisi polusi udara terbesar berasal dari sektor transportasi sebesar 44 persen lalu disusul industri manufaktur.
Daftar Pabrik Ditutup Gara-Gara Sebabkan Polusi Udara Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada 11 industri yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek dan sekitarnya.
"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 Agustus dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dkutip dari Antara, Kamis (31/8/2023).
Sebanyak 11 industri yang diberikan sanksi administrasi akibat polusi udara bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.
Sementara sebelumnya, KLHK juga telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara.
Daftar 4 Pabrik Disetop KLHK Akibat Polusi UdaraSebanyak empat pabrik dihentikan oleh KLHK akibat polusi udara, antara lain:
- PT Wahana Sumber Rezeki di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
- PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
- PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur
- PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (kegiatan dumping FABA dan cerobong)
Siti Nurbaya mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan tengah memeriksa 11 perusahaan industri yang dikenai sanksi administrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena menjadi sumber polusi udara Jakarta dan sekitarnya.
"Yang 11 yang disampaikan kemarin, ini sekarang kita lagi cek, apakah benar ini perusahaan manufaktur atau bukan perusahaan manufaktur," katanya.
Advertisement
Disayangkan Menperin
Menperin menyayangkan narasi yang tercipta bahwa industri menjadi sumber pencemaran udara yang marak dibicarakan belakangan ini. Padahal, menurut dia, industri bukan hanya manufaktur atau pengolahan, tetapi juga meliputi pariwisata atau jasa seperti mal.
"Sayangnya sudah diciptakan narasi bahwa ini industri (penyebab polusi udara). Seharusnya dijelaskan industri itu kan bukan hanya manufaktur, ada industri pariwisata, ada industri listrik, ada industri jasa seperti mal, itu kan industri. Tapi seolah-olah bebannya atau permasalahan utamanya ada di industri," katanya.
Menperin juga telah memastikan, dari empat perusahaan industri yang telah dihentikan operasionalnya pekan lalu oleh KLHK karena terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek, ternyata hanya satu perusahaan yang masuk kategori industri manufaktur.
"Sekarang KLHK menyatakan bahwa ada 11 perusahaan industri. Sekarang kita lagi cek apa benar 11 itu perusahaan industri, jangan-jangan dari 11 itu ada pembangkit listrik. Jangan-jangan ada perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di luar manufaktur dan itu sudah kita buktikan dari minggu lalu," ungkapnya.