DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Buka Posko Aduan Warga Terdampak Polusi Udara

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Wibi Andrino, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu membuka posko aduan bagi masyarakat yang terdampak polusi udara Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Sep 2023, 12:00 WIB
Belakangan ini tingkat kualitas udara di Jakarta sedang buruk. Salah satu imbas yang bisa muncul dari buruknya kualitas udara tersebut adalah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Wibi Andrino, menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu membuka posko aduan bagi masyarakat yang terdampak polusi udara Jakarta.

"Kalau kita memahami situasi polusi ini sudah darurat, harusnya dibuka posko pengaduan masyarakat," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Menurut Wibi, posko aduan diperlukan karena adanya masyarakat Ibu Kota yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara yang memburuk beberapa waktu belakangan.

"Supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhannya agar ada treatment dari pemerintah sebagai insentif terhadap masyarakat yang terpapar polusi," ucapnya.

Selain itu, Wibi juga meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan prioritas bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia). Wibi menilai, anak-anak dan lansia juga rentan terkena Ispa akibat polusi udara, sehingga memerlukan perhatian khusus.

"Pelayanan terhadap kelompok masyarakat paling rentan seperti balita, anak-anak sekolah dan lansia ini yang harus diutamakan" kata dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) menimpa balita di Ibu Kota selama periode Juni dan Juli 2023.

Balita dan warga lanjut usia (lansia) pun diimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan. Hal ini imbas buruknya kualitas udara akibat polusi Jakarta.

 


Balita dan Lansia Kelompok Rentan Kena ISPA

Selain itu, balita dan lansia yang termasuk ke dalam kelompok rentan tersebut disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Karena anak-anak balita, lansia itu kelompok rentan, jadi memang harus siap apabila kualitas udara kurang baik. Apakah dengan mengurangi aktivitas luar yang tidak perlu atau memakai masker," kata Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (30/8/2023).

Menurut dia, balita dan lansia tidak hanya berpotensi terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dia menyebut, balita dan lansia juga rentan terjangkit penyakit lainnya akibat polusi udara.

"Jadi tidak hanya terhadap ISPA, tapi penyakit lain mereka juga rentan," kata Ani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya