Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan dugaan korupsi dalam dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah memasuki tahap akhir. Diketahui, dana operasional Lukas Enembe diduga mencapai Rp1 triliun dalam satu tahun.
"Ya masih dalam proses penyelidikan, tetapi sudah tahap-tahap akhir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).
Advertisement
Ali mengatakan, dalam waktu dekat pihak lembaga antirasuah akan menggelar ekspose untuk menentukan ada tidaknya pidana dalam dana operasional tersebut. Ali berjanji akan mengumumkannya saat proses penyelidikan usai.
"Nanti pasti kami akan sampaikan ketika seluruh prosesnya sudah selesai," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.
Lukas Enembe Diduga Punya Jet Pribadi
Alex mengatakan, KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memiliki pesawat jet pribadi. Dugaan itu tengah diselisik tim penyidik KPK lewat Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.
Torang diperiksa tim penyidik KPK berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. Torang diperiksa pada Jumat (25/8/2023).
"(Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom (Corporate & Legal Manager PT RDG)), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Advertisement