Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pergantian pemerintahan Presiden di tahun 2024 mendatang tidak akan mempengaruhi kebijakan terkait pembangunan ibu kota baru atau IKN di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, IKN bukan hanya keputusan dari Presiden Jokowi, tetapi juga dari para pemimpin sebelumnya, yaitu Presiden Soekarno yang mempunyai visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Advertisement
Kemudian Presiden Soeharto yang juga pernah berencana memindahkan ibu kota, kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong pembangunan lebih merata.
“Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen" jelas Agung usai Invesment Forum di The Sultan Hotel and Residence, Minggu (3/9/2023).
Proyek IKN Lanjut
Agung melanjutkan, ketika Pemerintahan berganti nantinya, undang-undang terkait IKN tidak bisa diubah oleh presiden baru, melainkan harus dengan persetujuan parlemen.
Otorita IKN pun mengungkap sudah ada tiga calon presiden yang mendukung pembangunan ibu kota baru yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
"Karena ini sudah dikuatkan oleh undang-undang dan merupakan cita cita jangka panjang dari presiden pertama dan terakhir para (calon) pemimpin masa depan punya dukungan,” tegasnya.
Adapun investasi pembangunan IKN Nusantara dari swasta untuk sektor yang tidak dibiayai oleh APBN. Agung mengatakan, pihaknya perlu memastikan swasta dapat memenuhi ketentuan terlebih dahulu mengenai tata ruang dan bisa memberikan nilai tambah.
Dana Infrastruktur IKN Dianggarkan Rp 35,37 Triliun di 2024, Apa Saja?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran Dukungan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp35,37 triliun.
"Dukungan Infrastruktur IKN Tahun 2024 sebesar Rp35,37 triliun," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta melansir Antara, Rabu (30/8/2023).
Basuki menjelaskan, dari total Dukungan Infrastruktur IKN tersebut untuk bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp1,50 triliun untuk Pengendalian Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan ( Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP), Penanganan Banjir Sungai Sepaku Kecamatan Sepaku , Penyempurnaan dan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta Pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pamaluan.
Kemudian untuk bidang bina marga dialokasikan sebesar Rp16,67 triliun untuk Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid di Kawasan IKN dan Dermaga Logistik, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat dan sisi Timur, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN.
Kemudian untuk Jalan Tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1, dan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara).
Untuk bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran sebesar Rp11,44 triliun untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Bangunan Pendukung Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Sepaku serta jaringan perpipaannya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 KIPP IKN serta jaringan perpipaannya.
Advertisement
Anggaran Lain
Kemudian kegiatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 KIPP IKN, Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, dan Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I, Bangunan Gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara.
Lalu untuk pembangunan gedung dan kawasan kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kantor Kementerian PUPR, dan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sarana dan Prasarana Pemerintahan II, dan Kawasan Beranda Nusantara.
Sedangkan untuk bidang perumahan pada tahun depan dialokasikan anggaran sebesar Rp5,76 triliun untuk kegiatan Pembangunan Rumah Susum (Rusun) ASN dan Pertahanan Keamanan (Hankam).
Ibu Kota Negara Nusa dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.