Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tarakan berhasil menyabet predikat sebagai Pengelola Rumah Khusus Terbaik 2 Nasional dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penghargaan tersebut diraih setelah Pemkot Tarakan mengikuti berbagai tahapan verifikasi yang dilakukan oleh tim penilai dari pusat.
"Aspek yang dinilai dalam tahapan verifikasi tersebut adalah aspek fisik, administrasi, teknis, hingga wawancara langsung dengan wali kota terkait pengelolaan rumah khusus yang terletak di Kelurahan Pamusian," jelas Khairul.
Advertisement
Khairul juga menjelaskan, secara umum, tim menilai bahwa rumah khusus di Tarakan yang terletak di Kelurahan Pamusian telah dikelola dengan baik dan memiliki legalitas yang kuat, termasuk dalam hal pengelolaan, tarif, maupun kategorisasi penghuninya.
"Atas penghargaan ini, Pemerintah Kota Tarakan memiliki komitmen yang kuat agar keberadaan rumah khusus ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tambah Khairul.
(*)