Sahroni Bantah Pernyataan SBY soal Deklarasi Anies-AHY: Itu Tak Benar

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meluruskan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY berkaitan dengan rencana deklarasi Anies Baswedan dan AHY sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Sep 2023, 10:47 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meluruskan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkaitan dengan rencana deklarasi Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Sahroni menyebut, tak pernah ada pembahasan soal deklarasi keduanya pada awal September 2024 ini.

"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

Sahroni menyebut, dalam pertemuan yang terjadai pada 25 Agustus 2023, selama dua jam tak ada pembahasan soal deklarasi Anies-AHY.

Menurut Sahroni, saat itu SBY hanya berbagi pengalaman dalam Pilpres 2004. Sahroni mengaku menyayangkan pernyataan SBY tersebut.

"Tapi juga dalam perspektif politik harusnya seorang mantan presiden menyampaikan secara utuh apa yang terjadi sebenarnya pada tanggal 25 Agustus. Itulah pokok masalah kenapa saya harus hadir di sini (Bareskrim)," kata dia.


Datangi Bareskrim

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Diberitakan, Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023). Dia berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Namun dia urung melaporkan karena menerima telpon dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

"Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi, atau sebagai jabatan DPR. Saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat, terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus, bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu," ujar Sahroni di Bareskrim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya