Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimplementasikan batasan presentasi auto rejection simetris mulai hari ini, Senin, 4 September 2023. Artinya, batas auto reject bawah (ARB) maupun batas auto reject atas (ARA) sama.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mencermati Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan bergerak secara volatil di tengah penerapan kebijakan auto rejection simetris.
Advertisement
"Memang efeknya biasanya pasar saham sangat volatil, likuid. Namun, bagi investor yang mampu memanfaatkan kebijakan ini bisa mendapatkan keuntungan yang besar," kata Nafan kepada Liputan6.com, Senin (4/9/2023).
Selain itu, ia menyebut, pada saat penerapan auto rejection simetris, biasanya para pelaku pasar akan melakukan mitigasi risiko, setidaknya jika terjadi pelemahan ARB secara signifikan mereka juga akan memantau pergerakan harga saham tersebut. Sehingga investor pun mampu beradaptasi dengan kebijakan ini.
"Kalau valuasi sesuai mereka bisa mulai memberanikan akumulasi supaya bisa memanfaatkan momentum rebound untuk mendapatkan profit gain," kata dia.
Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Desmond Wira menuturkan, investor perlu berhati-hati dalam melakukan transaksi saham. Sebab, risiko saat penerapan auto rejection simetris ini lebih besar, terutama untuk yang bertransaksi saham gorengan.
"Hati-hati, risiko besar. Untuk saham sampai dengan Rp 200 bisa turun 35 persen dalam sehari," kata Desmond.
Meski demikian, Desmond menilai penerapan kebijakan auto rejection simetris cenderung positif dan lebih menarik, khususnya bagi para trader. Sehingga, mereka bisa memanfaatkan fluktuasi harian yang lebih lebar.
Dampak kepada Investor Jangka Panjang
Sedangkan untuk investor jangka panjang kebijakan ini tidak menjadi masalah dan tidak ada pengaruhnya bagi mereka.
Di sisi lain, Desmond mencermati saham sektor energi masih prospektif. Ia merekomendasikan saham MEDC, ELSA, AKRA untuk dipertimbangkan oleh pelaku pasar.
Dia bilang, saham sektor energi mendapatkan sentimen positif darikenaikan harga minyak dunia. Harga minyak mentah Amerika Serikat bergerak naik, di tengah ekspektasi bahwa pemotongan produksi oleh kelompok negara-negara penghasil minyak OPEC+, yang dipimpin oleh Arab Saudi, akan terus berlanjut hingga akhir 2023.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin (4/9/2023), IHSG bertambah 0,31 persen ke posisi 6.999. Indeks LQ45 menanjak 0,34 persen ke posisi 870,27. Sebagian besar indeks saham acuuan menghijau. Sebanyak 246 saham menguat dan 261 saham melemah. 236 saham diam di tempat.
Total frekuensi perdagangan 683.700 saham dengan volume perdagangan 11,7 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 5 triliun.
Advertisement
Siap-Siap, Batasan Auto Rejection Simetris Mulai Berlaku 4 September 2023
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengimplementasikan batasan presentasi auto rejection simetris mulai Senin, 4 September pekan depan.
Ini artinya, batas auto reject bawah maupun batas auto reject atas (ARA) sama. Implementasi kebijakan batasan persentase Auto Rejection kembali menjadi simetris dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar saat ini telah kembali normal seiring dengan pencabutan status pandemi di Indonesia oleh pemerintah.
"BEI akan melakukan implementasi normalisasi atas ketentuan batasan persentase Auto Rejection Bawah Tahap II (Auto Rejection Simetris) yang efektif mulai berlaku per hari Senin, 4 September 2023," mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (31/8/2023).
Implementasi batasan auto rejection simetris ini merujuk kepada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dengan nomor Kep-00055/BEI/03-2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Dengan demikian, batas persentase Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi sebagai berikut:
- Saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200, berlaku ARA dan ARB 35 persen
- Saham dengan rentang harga Rp 200-Rp 5.000, berlaku ARA dan ARB 25 persen
- Saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000, berlaku ARA dan ARB 20 persen
Sebelumnya, normalisasi auto rejection tahap pertama telah dilakukan sejak 5 Juni 2023. Pada tahap tersebut, batas ARB untuk rentang harga Rp 50—200 adalah 15 persen.
Batas ARB untuk rentang harga Rp 200—5.000 adalah 15 persen, dan batas ARB untuk rentang harga di atas Rp 5.000 adalah 15 persen. Adapun untuk batas auto reject atas (ARA) pada masing-masing rentang harga tidak mengalami perubahan.