Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD bicara mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meningkat di kawasan ASEAN. Dia menekankan bahwa ASEAN harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban.
Hal itu disampaikan Mahfud saat sidang sidang ke-27 ASEAN Political Security Community (APSC) Council di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Advertisement
Pertemuan ini diikuti para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN dan mengangkat dua agenda utama, yaitu review kemajuan kerja sama badan sektoral Pilar Masyarakat Polkam ASEAN dan kemajuan implementasi Cetak Biru Pilar Masyarakat Polkam ASEAN 2025.
"Sebagai mandat dari APSC Council, kita tidak boleh mengesampingkan tantangan spesifik di kawasan kita ini. Pada KTT ke-42 di Labuan Bajo bulan Mei 2023 lalu, para kepala negara telah menyepakati ASEAN Leaders Declaration Combatting Trafficking in Persons, kini saatnya kita terus mengimplementasikan komitmen ini, kita harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban," ucap Mahfud.
Selain TPPO, menurut Mahfud, ASEAN juga perlu memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan transnasional lainnya seperti peredaran gelap narkoba, pencucian uang, dan terorisme melalui manajemen perbatasan dan berbagai informasi.
"ASEAN harus mampu menghadapi tantangan saat ini dan kedepan, dengan kerjasama politik dan keamanan yang solid, untuk membawa kemakmuran rakyat ASEAN bersama," ucapnya.
"Karena itu, kerja sama politik dan keamanan ASEAN harus menitikberatkan pada kawasan dan berpusat pada komunitas ASEAN. Memastikan semuanya terlibat dan memiliki akses, adalah kunci untuk kestablan dan kemakmuran kawasan ASEAN," tuturnya.
Mahfud juga menyoroti soal belum adanya kemajuan signifikan implementasi 5 Poin Kesepakatan oleh junta militer Myanmar yang menghambat kerja sama ASEAN secara keseluruhan.
Dia lalu menyampaikan tentang, situasi global yang dipengaruhi oleh menguatnya rivalitas geopolitik dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. Mahfud Md mengingatkan bahwa ASEAN tidak ingin hal serupa terjadi di kawasan.
Perlu Pendekatan Komprehensif
Dalam pertemuan yang sama, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi juga mengajak para menlu ASEAN yang hadir untuk mengeratkan kerja sama dalam menangani kasus kejahatan lintas batas.
Indonesia, sebut Retno, telah berhasil menangani lebih dari 2.700 kasus tindak pidana perdaganganorang (TPPO) sejak Mei 2023. Maka dari itu, ia mendorong adanya pengaturan hukum yang lebih jelas.
"Kita perlu mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap TPPO, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang telah lama tertunda," katanya.
Terlebih, Interpol telah melaporkan bahwa total biaya bersih kejahatan dunia maya meningkat sebesar 15 persen per tahun hingga tahun 2025.
"Oleh karena itu, langkah konkret harus dilakukan, termasuk dengan penguatan manajemen perbatasan, kerja sama keamanan siber regional, serta bantuan hukum timbal balik yang efektif dan efisien," tambah Retno.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement