Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari mulai 4 hingga 17 September.
Advertisement
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol M Taslim menyatakan, pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh yang lalu. Selain itu, untuk operasi patuh dan Operasi Zebra ini lebih ke arah penegakan hukum dan untuk membangun keteraturan, Keterlibatan masyarakat di jalan.
"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalu lintas di jalan. Kecelakaan mengalami peningkatan yang sangat tajam sampai dengan 70 persen, jika dibandingkan antara 2002 dengan 2023," ujarnya, di Markas Polda Jatim, Senin (4/9/2023).
Kombes Taslim mengatakan, pelanggaran lalu lintas meningkat cukup signifikan yaitu di atas 1.000 persen. Ini untuk menunjukkan bahwa penindakan terus dilakukan, hanya saja pemaklumannya dari mobilisasi masyarakat atau dinamisnya masyarakat, di 2023 ini memang lebih meningkat dibanding 2022.
"Jadi itu pola kita melakukan pendeteksian selain edukasi, tetapi penindakan itu diutamakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara elektronik," ucapnya.
"Hanya saja dioperasi zebra khusus di Jawa Timur nanti kita akan melakukan modifikasi, selama ini mungkin kesannya masyarakat bahwa kita ketika berada di jalan hanya memberikan punishment yang melanggar, sementara tidak ada penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib," imbuh Taslim.
Operasi Zebra ini akan bekerja sama dengan Jasa Raharja, termasuk Bapenda, akan menyiapkan semacam hadiah.
"Jadi yang melanggar kita tilang, yang tertib akan kita berikan apresiasi, meskipun hanya sebuah Gift begitu, akan tetapi itu bentuk penghargaan kita terhadap masyarakat yang sudah mau tertib di jalan," ujarnya.
Laporkan Anggota Polisi Nakal
"Tilang manual tetap dilakukan meskipun Jawa Timur pelanggaran lalu lintas ETLE itu memang banyak, sudah 100 lebih dibanding dengan provinsi yang lain. Tetapi dengan luasnya wilayah, kemudian panjang jalan, dengan jumlah penduduk dan tingginya mobilisasi masyarakat di jalan, tidak mampu tilang ETLE itu. Oleh sebab itu tilang manual akan tetap saya lakukan," tambahnya.
Pihaknya meminta masyarakat cerdas, ketika dijalan dihentikan oleh petugas, masyarakat berhenti saja.
"Ketika Anda tidak bersalah tanyakan apa kesalahannya, pasal apa yang akan dikenakan, ketika nanti anggotanya macam-macam, tolong dilaporkan," ujarnya.
Advertisement