Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menangkap pelajar berinisial APS. Remaja 13 tahun itu melakukan pembunuhan dan kemudian menyetubuhi jenazah korban berinisial LS.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, korban pembunuhan merupakan adik kelas korban di salah satu SMP di Kecamatan Pinggir. Pelaku mengaku tertarik dengan korban lalu mengadangnya saat pulang sekolah.
Baca Juga
Advertisement
"Kejadiannya pada 2 September 2023, korban ditarik pelaku ke semak-semak," kata Bimo didampingi Kapolsek Pinggir Komisaris Dermawan dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah, Senin siang, 4 September 2023.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan kayu runcing. Korban dipukul di bagian kepala beberapa kali oleh pelaku sehingga meninggal dunia dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Usai membunuh korban, pelaku berbuat tak senonoh kepada jasad korban. Pelaku melakukan pencabulan terhadap jasad korban beberapa kali.
"Berdasarkan hasil autopsi ada dua kali, ada juga di bagian anus," kata Bimo.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir. Pelaku tak membantah telah menghabisi korban dan berbuat tak senonoh.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Searah Jalan Pulang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun Komisaris Firman Fadillah menjelaskan, korban diikuti oleh pelaku saat pulang sekolah.
"Rumah korban dan pelaku satu arah, korban merupakan adik kelas pelaku," kata Firman.
Pelaku menganiaya korban menggunakan kayu berukuran 2 meter, dan memukul kepala dan muka korban.
"Setelah korban tewas, pelaku sempat menyetubuhinya dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Advertisement