Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu rencananya diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (5/9/2023).
Advertisement
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, seperti dikutip di akun Youtube Najwa Shibab Senin, 4 September 2023 malam.
Namun, Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama.
Oleh karena itu Cak Imin, meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ucap Cak Imin.
Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya nanti. Sebagai bakal cawapres, Cak Imin mengklaim mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," kata Cak Imin.
KPK Harap Cak Imin Kooperatif
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hari ini Selasa (5/9/2023).
Cak Imin akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menaker saat korupsi itu terjadi.
"Besok (hari ini) ditunggu saja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 4 September 2023 kemarin.
Ali berharap Cak Imin kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik. Ali memastikan surat undangan pemeriksaan terhadap Cak Imin sudah disampaikan tim penyidik.
"Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10," kata Ali.
Advertisement