Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Edy Rahmayadi yang telah habis masa jabatannya sebagai gubernur sumut.
Hasanuddin dilantik bersama Pj Gubernur lainnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, (5/9/2023).
Advertisement
Pj Gubernur yang dilantik seperti Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pj Gubernur Papua.
Kelahiran 7 September 1965, Hasanuddin adalah seorang purnawirawan TNI dengan pangkat mayor jenderal. Jabatan terakhir yang diemban adalah Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Riwayat Pendidikan Pj Gubernur Hasanuddin
Terkait riwayat pendidikan, Hasanuddin diketahui merupakan lulusan dari Akademi Militer tahun 1989 dari kecabangan artileri pertahanan udara.
Dirinya juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada tahun 2003 dan meraih predikat lulusan terbaik XLI 2003.
Hasanuddin juga mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) 2015.
Jabatan Militer
Ada pun riwayat jabatan militer yang pernah diemban, Hasanuddin menempati beberapa posisi. Pada tahun 2011, dia ditunjuk sebagai Danmen Arhanud 1/Faletehan. Hasanuddin pernah pula menjabat sebagai Danpusdik Arhanud pada tahun (2013-2014).
Seiring karier militernya yang kian moncer, Hasanuddin didapuk sebagai Danrem 045/Garuda Jaya selama dua tahun yaitu 2014-2016.
Hasanuddin juga pernah mengalami beberapa kali mutasi. Ia pernah menjabat sebagai Waasrena Kasad (2017) dan Kasdam 1/Bukit Barisan (2018-2020). Pada tahun 2019-2020 Hasanuddin ditunjuk sebagai Arsena Kasad.
Hasanuddin Pernah Menjabat Sebagai Pangdam 1 Bukit Barisan
Karier militer Hasanuddin tidak berhenti sampai situ saja. Pada tahun 2020 ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda 2020. Tapi tidak sampai setahun Ia langsung dimutasi kembali.
Setelah itu Hasanuddin menjabat sebagai Pangdam 1 Bukit Barisan yang meliputi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Ia menjabat selama dua tahun (2020-2022).
Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat adalah posisi terakhir di militer yang diemban oleh Hasanuddin sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Dan pada hari ini, Selasa (5/9/2023) Hasanuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi yang telah habis masa jabatannya selama 5 tahun.
Advertisement
Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Nana Sudjana hingga Hassanudin
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Hal itu dalam rangka menggantikan para Guburnur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (5/9/2023), acara pelantikan 9 Pj Gubernur mulai dilangsungkan pukul 09.17 WIB. Mendagri Tito Karnavian pun memimpin langsung sumpah kesembilan Pj Gubernur.
Adapun pelantikan baru diresmikan untuk 9 Pj Gubenur, sementara satu lagi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi diketahui baru akan dilangsungkan pada 19 September 2023.
Adapun 9 nama yang dilantik sebagai Pj Gubernur hari ini adalah Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana; Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin; dan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Kemudian Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi; Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Baharuddin.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan, mereka yang akan habis masa jabatannya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kemudian, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Seluruhnya akan digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA).