Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, batal membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan hari ini, Selasa (5/9/2023).
Penyelenggara yakni Bupati Tanah Laut sebagai tuan rumah MTQ diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu agar Cak Imin ditolak memberikan sambutan.
Advertisement
Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Cak Imin kembali ke Jakarta sesuai dengan jadwal pada sore hari, tetapi batal membuka acara MTQ Internasional.
Batalnya pembukaan MTQ itu oleh Cak Imin, yang sebelumnya telah dijadwalkan, disebut lantaran adanya dugaan intimidasi kepada Bupati Tanah Laut selaku tuan rumah MTQ.
Dia pun membantah kabar bahwa Cak Imin kembali ke Jakarta karena ditangkap KPK.
"Informasi yang saya terima, Gus Imin kembali sesuai jadwal kepulangannya namun batal membuka MTQ Internasional tersebut, itu atas permintaan Bupati Tanah Laut yang mengaku mendapat tekanan, ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu agar Gus Imin (Cak Imin) ditolak memberikan sambutan pada acara tersebut," kata Jazilul.
Wakil Ketua MPR itu berharap agar dilakukan pengusutan siapa terduga dalang batalnya pembukaan MTQ oleh Gus Imin, berikut motif di belakang penolakan tersebut.
"PKB berharap peristiwa ini diusut siapa dalang dan apa motif mereka yang mengintimidasi Bupati tanah Laut untuk menolak kehadiran Gus Imin pada arena MTQ. Sungguh, Ini kejadian aneh," ungkap Jazilul.
Menurut dia, Meski sudah sampai di lokasi acara, Cak Imin batal untuk membuka acara itu. Menurut Jazilul, info itu diketahui persis oleh Ketua JQH KH Saifullah Ma'shum.
"Yang tau persisnya ketua JQH KH Saifullah Ma’shum tapi saya belum berhasil kontak," ucapnya.
Cak Imin Tak Hadir di KPK, PKB: Sudah Bersurat untuk Penjadwalan Ulang
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk penjadwalan pemanggilan ulang.
Cak Imin seharusnya, hari ini, dipanggil oleh KPK terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI.
“Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama,” kata Jajilul saat pada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Dia menyebut, Cak Imin sudah sejak lama diagendakan membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel,” kata Jazilul.
Ketika ditanya soal isu politisasi dalam proses hukum terkait pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Jazilul enggan berkomentar banyak. Namun, dia meminta agar pihak manapun tidak menjadikan hukum sebagai alat politik.
“Jangan jadikan hukum alat kepentingan politik,” kata Jazilul.
Advertisement