Liputan6.com, Jakarta - Sebagian Tembok Besar China rusak parah gara-gara ulah dua pekerja konstruksi. Keduanya nekat menjebol bangunan bersejarah tersebut menggunakan ekskavator.
Dikutip dari BBC, Selasa, 5 September 2023, dua pekerja itu diketahui pria berusia 38 tahun dan perempuan berusia 55 tahun. Polisi mengatakan keduanya itu diduga mencoba membuat jalan pintas untuk pekerjaan konstruksi mereka.
Advertisement
Dua pekerja itu lantas ditahan dan kasusnya tengah diselidiki. Mereka diketahui bekerja di dekat lokasi terdampak, yakni Tembok Besar ke-32.
Kedua pekerja berulah itu menjebol lubang yang ada di Tembok Besar China sehingga ekskavator mereka bisa melewatinya. Polisi mengatakan mereka ingin mempersingkat jarak yang harus ditempuh.
Polisi menekankan bahwa keduanya menyebabkan kerusakan permanen terhadap integritas Tembok Besar Ming dan keamanan peninggalan budaya. Tembok Besar ke-32 yang berlokasi di wilayah Youyu ini adalah bagian dari Tembok Besar Ming dan dikategorikan sebagai situs sejarah dan budaya yang dilindungi di tingkat provinsi.
Petugas diberitahu tentang kerusakan tersebut pada 24 Agustus 2023 setelah menerima laporan bahwa ada celah besar di tembok. Situs warisan dunia UNESCO sejak 1987 tersebut dibangun dan dibangun kembali secara terus-menerus dari sekitar 220 SM hingga Dinasti Ming pada 1600-an, ketika Tembok Besar tersebut merupakan struktur militer terbesar di dunia.
Bagian yang paling terpelihara dibangun pada masa Dinasti Ming antara abad ke-14 dan ke-17. Bagian tersebut adalah salah satu yang sekarang dijebol dua pekerja itu.
Kerap Dirusak
Meskipun bagian Tembok Besar yang lebih terkenal terdiri dari bangunan indah yang dihiasi menara pengawas kuno, bagian lain dari bangunan tersebut runtuh atau hilang sama sekali. Laporan pada 2016 dari surat kabar Beijing Times menunjukkan bahwa lebih dari 30 persen Tembok Besar Ming telah hilang seluruhnya.
Hanya 8 persen di antaranya yang dianggap terpelihara dengan baik. Tembok Besar China adalah serangkaian benteng yang membentang di sebagian besar wilayah China utara dan berada dalam berbagai kondisi rusak, terkadang ditemukan di tempat-tempat yang ada desa atau kota, namun seringkali di daerah terpencil di berbagai provinsi.
Bagian tertuanya, berusia ribuan tahun, adalah tembok yang dipadatkan dengan tanah dan kini tampak seperti gundukan, bahkan tidak langsung dikenali sebagai Tembok Besar. Sebagian besar kerusakan tembok disebabkan oleh petani lokal yang mencuri batu bata atau batu untuk membangun rumah atau kandang hewan. Baru-baru ini, pemerintah berupaya lebih keras untuk melestarikan Tembok Besar.
Advertisement
Turis Berulah di Tembok Besar China
Sebelumnya, ulah iseng turis mengancam kelestarian Tembok Besar China. Tiga turis ketahuan mencoret-coret destinasi wisata populer di Distrik Yanqing, Beijing tersebut. Salah satu dari tujuh keajaiban dunia itu menjadi sasaran vandalisme pada Minggu, 28 Maret 2021.
Aksi tak terpuji ketiganya menjadi viral. Dalam sebuah rekaman video yang beredar viral terlihat dua perempuan dan seorang pria mencorat-coret di bagian Badaling (spot pemandangan terkenal di dunia) dari Tembok Besar China sekitar pukul 1 siang waktu setempat.
Tak berapa lama, ketiganya ditahan polisi dan didenda. Dilansir Global Times, Kamis, 1 April 2021, penyelidikan awal menunjukkan para turis menggunakan kunci, kabel, atau benda lain berujung tajam untuk menuliskan nama mereka di dinding.
Hal itu diumumkan oleh Departemen Manajemen Tembok Besar Badaling. Departemen juga telah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menyidik perusakan situs bersejarah itu. Menurut polisi, tiga turis dengan marga Zhang, Li dan Su ditangkap pada Senin, 29 Maret 2021.
Cibiran dari Warganet
Mereka kemudian ditahan serta didenda menurut Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Hukuman untuk Administrasi Keamanan Publik. Menurut undang-undang, perilaku mengukir, mencoret-coret, atau tindakan lain apa pun untuk merusak peninggalan budaya dan tempat-tempat bersejarah di bawah perlindungan negara dengan sengaja akan mengakibatkan peringatan atau denda sebesar 200 yuan atau setara Rp418 ribu.
Selain itu, pelanggar juga akan ditahan selama lima hingga 10 hari dengan denda yang telah ditentukan. Perilaku mereka juga disanksi sosial. Banyak warganet Negeri Tirai Bambu yang mengkritik perilaku mereka melalui Sina Weibo, media sosial mirip Twitter di China.
"Mereka tampak mengukir nama mereka di batu nisan. Yang lain percaya bahwa perilaku seperti itu harus dihukum berat dengan hukuman penjara," demikian komentar salah seorang warganet.
Seorang warganet lainnya juga berkomentar soal tindakan tak bertanggung jawab tersebut, "Nama mereka tidak akan terkenal selama ribuan tahun tetapi akan tercatat dalam sejarah sebagai simbol penghujatan."
Advertisement