Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Pada RUPO tersebut, Waskita Karya memberikan penjelasan atas pembayaran kewajiban Obligasi yang belum direalisasikan kepada para pemegang obligasi.
Advertisement
Penjelasan perseroan pada RUPO tersebut telah diterima dan para pemegang obligasi setuju untuk memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan guna menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.
Dengan begitu, perseroan dapat melanjutkan proses review MRA dengan lebih komprehensif dan tetap mengutamakan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur.
Selain itu, persetujuan atas kelonggaran waktu ini dapat memberikan tambahan waktu bagi Perusahaan untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada stakeholders dengan lebih komprehensif.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini perseroan dalam proses persetujuan dari kreditur perbankan atas skema restrukturisasi yang telah disampaikan.
"Perseroan telah menyusun rencana dan siap untuk melakukan langkah-langkah strategis termasuk menyusun kembali dokumentasi restrukturisasi dan melakukan penandatangan atas seluruh skema restrukturisasi yang sedang dalam proses persetujuan kepada para kreditur," kata Ermy dalam keterangan resmi, Rabu (6/9/2023).
Sebagai informasi, hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen. Sementara hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 sebesar 97,66 persen.
"Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perseroan serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo,” imbuh Ermy.
Upayakan Dukungan Pemerintah
Perseroan saat ini tengah mengupayakan dukungan pemerintah seperti PMN, kontrak baru proyek infrastruktur IKN maupun yang lainnya, sekaligus melakukan strategic partnership atas ruas-ruas tol untuk dapat mengoptimalkan pendapatan dari tol-tol tersebut. \
Perseroan juga sangat selektif memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan monthly payment serta sudah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Sehingga harapannya proyek–proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Di sisi lain, Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan komitmen pemerintah mendukung penuh restrukturisasi Waskita dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan juga penugasan proyek strategis nasional (PSN) untuk membayar utang.
Di antaranya dengan menyelesaikan proyek-proyek tolnya terutama Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi seksi III dan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung tahap II, serta konektivitas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu.
Advertisement
Proyek IKN
"Sekarang kami menuju ke para pemegang obligasi dan vendor, ya memang kami mengimbau supaya tidak ada yang mengajukan PKPU sampai kami benar-benar bicara secara baik-baik untuk menyelesaikan utang dengan jangka panjang,” ucap Tiko.
Saat ini Perseroan telah berhasil meraih proyek IKN sebesar Rp 8,35 triliun, sementara secara porsi Waskita meraih nilai kontrak sebesar Rp 5,46 triliun.
Proyek IKN yang digarap Waskita antara lain, Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 dan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta terakhir perseroan meraih kontrak baru IKN untuk membangun rusun ASN senilai Rp 1,13 triliun.