Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menggalakan program mitigasi perubahan iklim dan polusi udara yang saat ini kian terasa. Inisiasi ini tak hanya dilakukan pemerintah pusat, namun juga beberapa pemerintah daerah seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Hasilnya pun tak sia-sia, sebab Kaltim nantinya bakal menerima ganjaran dalam bentuk uang senilai USD 110 juta, atau setara Rp 1,683 triliun (kurs Rp 15.300 per dolar AS) atas inisiatifnya tersebut.
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menceritakan, Kaltim sebenarnya sudah memulai inisiasi program pengurangan emisi karbon sejak 2008. Kala itu, daerah telah mencanangkan program pembangunan hijau (green development) yang jadi bagian dari RPJMD Kaltim dari 2008-2013.
"Jadi sejak 2008 aktivitas mitigas perubahan iklim, konservasi hutan sudah dilakukan perangkat daerah. Tahun 2009 lalu Kaltim jadi daerah pertama yang membentuk dewan perubahan iklim. Jadi ini semacam lembaga ad hoc yang bantu pemprov untuk urusan mitigasi dan perubahan iklim," ungkapnya dalam acara Liputan6 Inspirato Sharing Session, Rabu (6/9/2023).
Langkah tersebut kemudian membawa Pemprov Kaltim bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani Letter of Intent dengan Bank Dunia untuk bisa menyusun emission reduction program document, yang kemudian menghasilkan emission reduction payment agreement.
Pada 2020, KLHK bersama Kaltim menandatangani kesepakatan dengan Bank Dunia melalui komitmen pengurangan karbon sebanyak 22 juta ton karbon dioksida ekuivalen hingga 2025.
"Pengurangan karbon ini dengan ada value-nya, tiap 1 juta karbon yang diturunkan dinilai sebesar USD 5 juta. Hingga 2025 kita akan dapatkan USD 110 juta. Di akhir tahun lalu kita sudah dapat dana awal USD 20,9 juta yang saat ini sudah ditransfer dari KLHK ke pemprov, pemkot, dan dari pihak masyarakat lewat lembaga mitra," paparnya.
Diikuti Daerah Lain
Menimpali cerita Sri, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Wahyu Marjaka mengatakan, Kaltim merupakan salah satu contoh saja. Nantinya program tersebut akan diikuti oleh daerah lainnya.
"Dalam catatan kami nanti ada Jambi. Kemudian hasil dari Kaltim dan Jambi akan kita replikasi ke provinsi lainnya. Yang sudah bergerak dari Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, itu beberapa wilayah yang sedang gerak ikuti Kaltim," sebutnya.
"Belajar dari Kaltim, ada 1.300 stakeholder yang terlibat secara utuh buat MoU bersama. Nanti hasil USD 110 juta itu akan dibenefitkan ke 1.300 lebih," ujar Wahyu.
Melihat kolaborasi yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah tersebut, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies Ali Ahmudi optimistis target net zero emission paling lambat 2060 akan bisa digapai.
Bukan hanya sekadar menciptakan berbagai aturan saja, Ali pun meyakini target itu bisa dicapai lantaran pemerintah telah turut menggandeng dunia internasional untuk ikut terlibat. Salah satunya melalui KTT ASEAN ke-43 tahun 2023 yang kini digelar di Jakarta.
"KTT ASEAN ini sangat pas momentumnya dengan kondisi Jakarta saat ini. Mudah-mudahan ini memberi hikmah selesaikan masalah lingkungan bukan hanya satu daerah, satu negara, ini masalah bersama," kata Ali.
Advertisement