Peretas Korea Utara Diduga Gunakan Kripto Curian Untuk Danai Program Nuklir

Sepanjang tahun ini, dari Januari hingga 18 Agustus, peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara mencuri kripto senilai USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 07 Sep 2023, 11:33 WIB
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Peretas yang terkait dengan Korea Utara telah mencuri ratusan juta kripto untuk mendanai program senjata nuklir rezim tersebut, menurut penelitian.

Sepanjang tahun ini, dari Januari hingga 18 Agustus, peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara mencuri kripto senilai USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.341 per dolar AS) terhitung lebih dari 20 persen dari semua kripto yang dicuri tahun ini, menurut perusahaan intelijen blockchain TRM Labs.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan nyata dalam ukuran dan skala serangan siber terhadap bisnis terkait mata uang kripto yang dilakukan oleh Korea Utara. Hal ini bertepatan dengan percepatan program rudal nuklir dan balistik negara tersebut,” kata TRM Labs dalam diskusi pada Juni dengan para ahli Korea Utara, dikutip dari CNBC, Kamis (7/9/2023).

Dalam diskusi tersebut, TRM Labs mengatakan terdapat pergeseran dari aktivitas tradisional yang menghasilkan pendapatan di Korea Utara sebuah indikasi rezim tersebut mungkin semakin beralih ke serangan dunia maya untuk mendanai aktivitas proliferasi senjatanya.

Kripto Curian Untuk Danai Program Nuklir

Secara terpisah, perusahaan analisis blockchain Chainalysis mengatakan dalam laporan Februari sebagian besar ahli setuju pemerintah Korea Utara menggunakan aset curian ini untuk mendanai program senjata nuklirnya.

Mereka membutuhkan setiap dolar yang mereka bisa dan ini jelas merupakan cara yang lebih efisien bagi Korea Utara untuk menghasilkan uang. Sejak uji coba nuklir pertama Korea Utara pada 2006, PBB telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap rezim tertutup tersebut yang dikenal secara resmi sebagai DPRK, atau Republik Rakyat Demokratik Korea.

Sanksi tersebut, yang mencakup larangan terhadap jasa keuangan, mineral, logam dan senjata, bertujuan untuk membatasi akses Korea Utara terhadap sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan nuklirnya.

Bulan lalu, FBI memperingatkan perusahaan kripto peretas yang terkait dengan Korea Utara berencana untuk mencairkan kripto senilai USD 40 juta atau setara Rp 613,6 miliar.

FBI juga mengatakan pada Januari pihaknya terus mengidentifikasi dan menghentikan pencurian dan pencucian mata uang virtual yang dilakukan Korea Utara, yang digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan Senjata Pemusnah Massal Korea Utara.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya