Liputan6.com, Jakarta Pesatnya perkembangan industri perfilman, diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak. Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Berkaitan dengan hal tersebut atau untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, menurut Menaker Ida, sudah saatnya perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Advertisement
"SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia Periode 2021-2023, di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (7/9).
Menaker Ida Fauziyah menuturkan, SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
"Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien," ujarnya.
Menaker Ida menekankan, SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi. Dengan begitu, pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan objektif.
(*)