Liputan6.com, Jakarta Proposal Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengenai mata uang kripto akan dibahas pada pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (8/9/2023). sebuah proposal tentang cryptocurrency oleh IMF dan FSB telah diserahkan ke negara-negara peserta menambahkan India juga telah menyiapkan catatan presiden yang akan mencakup ringkasan laporan tersebut.
Advertisement
Pada Juli 2023, FSB menerbitkan rekomendasi mengenai mata uang kripto pada perusahaan yang memperdagangkan aset kripto setelah rekomendasi G20. IMF akan menambah rekomendasi tersebut dan menghasilkan makalah sintesis untuk membantu negara-negara G20 menyusun peraturan.
Uni Eropa telah menyetujui seperangkat aturan komprehensif pertama di dunia untuk pasar aset kripto, namun standar minimum dasar global FSB dirancang untuk mengakomodasi yurisdiksi yang ingin melangkah lebih jauh.
Awal tahun ini, IMF menyusun sembilan poin rencana aksi tentang bagaimana negara-negara harus memperlakukan aset kripto, termasuk permohonan untuk tidak memberikan status alat pembayaran yang sah terhadap mata uang kripto seperti bitcoin.
Langkah ke depan harus diberlakukan oleh IMF dan FSB untuk negara-negara G20, kata pejabat tersebut, seraya menambahkan badan pembuat standar akan diperlukan untuk menerapkan peraturan tersebut setelah negara-negara tersebut menyetujuinya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.