Ayah David Ozora Respons Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas: Gue Memang Dendam Sampai Mati

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, merespons vonis 12 tahun dan 5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Mario Dandy serta Shane Lukas.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Sep 2023, 09:15 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, merespons vonis 12 tahun dan 5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Mario Dandy serta Shane Lukas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merespons vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Mario Dandy dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar. Jika tak mampu membayar restitusi, putra Rafael Alun Trisambodo harus menggantinya dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Hukuman restitusi ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntuan jaksa yakni Rp120 miliar. Sementara Shane Lukas diganjar hukuman 5 tahun penjara dengan sejumlah faktor pemberat tanpa kena saksi restitusi.

Lewat akun Twitter pribadi, Jonathan Latumahina berbagi cerita tentang celetukan pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas terkait tuntutan jaksa yang seperti balas dendam.

 


Seperti Balas Dendam?

Unggahan Jonathan Latumahina ayah David Ozora. (Dok. Twitter @seeksixsuck)

Merespons keluhan dua pengacara calon pesakitan, ayah David Ozora santai. Bahkan, ia mengaku menyimpan dendam sampai mati kepada Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kemarin lawyer shane dan mario ngomong bahwa tuntutannya seperti balas dendam. Iya gue emang dendam sampe mati atas perlakuan 2 anak itu,” cuit Jonathan Latumahina, Jumat (8/9/2023).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Jalur Hukum, Ada Undang-undangnya

Jonathan tiba di PN Jaksel pukul 09.49 WIB. Jonathan didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tapi gue nyalurinnya lewat jalur hukum yang ada undang-undangnya. Atau mereka maunya disalurin diluar jalur lain aja? Semua jalur gue siapin kok,” ia menyambung.

Seorang netizen bertanya apakah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah final? Mengingat, sangat mungkin pihak Mario Dandy dan Shane Lukas tak terima lalu mengajukan banding.

 


Lawan Terus Sampai Mentok

Rasyid mengaku melihat mulut dan hidung David mengeluarkan darah. Rasyid menyebutkan wajah David juga mengenai aspal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jonathan Latumahina sadar betul, jalan menuju keadilan David Ozora masih panjang. Bersama kuasa hukum, Mellisa Anggraini, ia siap melawan sampai ke Mahkamah Agung.

Belum, tapi kita lawan terus sampe mentok di MA kalo perlu,” aku Jonathan Latumahina. Diberitakan sebelumnya, Shane Lukas syok dan menangis saat divonis 5 tahun penjara. Ia mengajukan banding.

Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya