Usai Periksa Cak Imin, KPK Diminta Tetap Profesional dan Berintegritas

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2023, 13:45 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap profesional dan menjaga integritas untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia.

“KPK harus tetap tegas untuk mengungkap kasus apapun dengan tetap menjaga integritas dan profesionalismenya,” kata Boni saat Launcing Survei LPI bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, seperti dikutip Jumat (8/9/2023).

Boni mengungkap, hasil survei LPI memperlihatkan kelompok kelas menengah intelektual meyakini KPK adalah tulang punggung pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih.

“Dalam konteks ini, KPK sebagai institusi negara harus tetap percaya diri. Wibawa negara harus ditunjukkan oleh KPK dan tidak terpengaruh oleh kontroversi yang mengemuka di ruang publik,” ujar Boni.

Boni menambahkan, survei LPI juga memperlihatkan kelas menengah intelektual yang meyakini upaya yang dilakukan oleh KPK adalah proses yang sesuai dalam koridor penegakan hukum. Maka dari itu, KPK harus bisa membuktikan apa yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan unsur lain.

Boni berharap, Pemilu menjadi momentum bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik di Indonesia. Mengingat, seluruh tahapan pemilu merupakan fase rawan terjadinya rasuah yang berimbas pada sistem politik.

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan,” wanti Boni.


KPK Diharapkan Bisa Tutup Celah Rasuah Tahun Politik

Sebagai informasi, mayoritas responden survei berharap dan meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan rasuah di tahun politik. Hal itu mengingat tahapan Pemilu secara teknis sangat kompleks dengan melibatkan banyak pihak.

“KPK harus mampu membangun kolaborasi dengan banyak pihak, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya,” pesan Boni.

Diketahui, mengutip data survei LPI, sebesar 60,25% responden percaya KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak. Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik.

Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan kewenangan jabatan. Sebanyak 40,55% responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral.


Latar Belakang Survei LPI

Survei LPI dihelat 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden, dengan Margin of error survei ini sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden survei dipilih adalah yang mereka termasuk golongan kelas menengah intelektual, yaitu kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3), para ahli/pengamat, dosen/pakar, akademisi, peneliti, anggota LSM/NGO, aktivis/pegiat antikorupsi.

Mereka dipilih menjadi responden sebab secara sadar dan aktif mengawasi kinerja KPK serta memiliki harapan yang besar terhadap perbaikan kondisi hukum di Indonesia terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

 

Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya