Liputan6.com, Jakarta Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di sela-sela KTT ke-43 ASEAN. Perjanjian dengan kedua negara tersebut menitikberatkan pada sektor pertanian, utamanya dalam hal inovasi dan teknologi mekanisasi pertanian.
Perjanjian kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pun memiliki sejumlah mandat yang harus dilaksanakan. Mandat tersebut meliputi penguatan people to people exchange, fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi dan teknologi informasi bidang pertanian, serta investasi sektor pertanian dari RRT ke Indonesia.
Advertisement
“Perlu digagas kerja sama dalam bentuk transfer teknologi pengembangan komoditas hortikultura Indonesia-RRT yang mencakup seluruh aspek pada rantai pasar produk hortikultura mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Mentan SYL.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga melihat peluang lain yang bisa dikembangkan terkait dengan SDM di bidang pertanian. Salah satunya adalah sekolah vokasi Polbangtan dan PEPI yang siap berkolaborasi dengan universitas bidang pertanian di RRT.
“Kami mengusulkan kerja sama “sister university” untuk pengembangan kapasitas SDM pertanian,” kata Mentan SYL.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan RRT ditekan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT, Tang Renjian, Jumat (8/9/2023).
Kerja Sama di Bidang Smart Farming
Sementara itu, perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan menyepakati untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on agricultural mechanization and infrastructure).
Mentan SYL menyebut, kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan mencakup area kerja sama bidang smart farming, fasilitas akses pasar komoditas pertanian, pengembangan kapasitas SDM, dan investasi sektor pertanian dari Korea Selatan ke Indonesia.
"Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korsel berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korsel di Indonesia," sebutnya.
“Investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23% dari total kebutuhan konsumsi,” tambah Mentan SYL
(*)
Advertisement