Liputan6.com, Jakarta - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, ditangkap di Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, Dito Mahendra ditangkap pada Kamis, 7 September 2023.
Advertisement
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali,” tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, Dito Mahendra diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senjata api lengkap dengan amunisi.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” jelas dia.
Djuhandani menyebut, Dito Mahendra bersikap kooperatif saat ditangkap. Adapun dia seorang diri dalam vila yang ditempatinya.
“Enggak ada (perlawanan),” Djuhandani menandaskan.
Kondisi Dito Mahendra Saat Digelandang ke Bareskrim Polri
Setelah menjadi buronan sejak bulan April, tersangka kepemilikan senjata ilegal, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra akhirnya muncul ke permukaan publik. Usai Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di Bali.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com kedatangan, Dito terlihat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.47 WIB, Jumat (8/9/2023).
Pacar Nindy Ayunda itu terlihat memakai pakaian orange khas tersangka, dengan tangan diborgol dan topi hitam. Saat dicecar sejumlah pertanyaan, ia hanya tertunduk berjalan dengan pengawalan ketat dari penyidik.
"Sehat, sehat," singkat Dito menjawab pertanyaan awak media terkait kondisinya.
Advertisement