Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sudirman Said, menanggapi soal wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berniat memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. Menurut Sudirman, Koalisi Perubahan sudah cukup siap.
"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Advertisement
Oleh sebab itu, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres ini bakal mengikuti aturan yang ditetapkan KPU.
"Kami tentu saja akan ikut apapun yang diatur sepanjang itu nasional. Jadi kita akan ikuti aturan dari penyelenggara dan sebetulnya sudah cukup lama secara persiapan," jelas dia.
Meski begitu, Sudirman tak menampik terjadinya dinamika di Koalisi Perubahan beberapa waktu belakangan cukup berpengaruh ihwal kesiapan pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI.
"Dinamika terakhir tentu saja masuknya partai baru itu akan merubah sedikit memperpanjang persiapan, tapi bukan masalah besar," ujarnya.
KPU Ingin Majukan Pendaftaran Capres
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres 2024. Aturan itu masuk dalam rancangan PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jadwal pendaftaran capres-cawapres yang semula dimulai pada 19 Oktober-25 November 2023, kini dalam PKPU No 3 menjadi 10-16 Oktober 2023.
“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10 - 16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Berdasar draft yang diterima, proses selanjutnya adalah verifikasi berkas hingga tes kesehatan paslon akan selesai pada 25 Oktober 2023.
Setelah itu, paslon capres-cawapres yang lolos akan diumumkan pada 13 November dan nomor urut diumumkan pada 14 November 2023.
Saat ini, draft PKPU itu masih dalam uji publik. Selanjutnya KPU akan melkaukan konsultasi kepada Komisi II DPR terkait usulan baru tersebut. “Sedang kita atur waktu konsultasi,” kata Idham.
Advertisement