Belasan Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Kota Tak Lolos Uji Emisi

Sejumlah motor dan mobil dinas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, kedapatan tak lolos uji emisi dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas, maupun kendaran anggota yang digelar di lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Sep 2023, 04:29 WIB
Sejumlah motor dan mobil dinas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, kedapatan tak lolos uji emisi dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas, maupun kendaran anggota yang digelar di lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah motor dan mobil dinas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, kedapatan tak lolos uji emisi dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas, maupun kendaran anggota yang digelar di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota.

Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku bersyukur, sebab ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggotanya yang ternyata tidak lolos uji emisi.

"Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi. Motor ada 1, mobil dinas ada 12, lalu mobil anggota ada 2," ujar Zain.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut akan langsung diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan (harwat) kendaraan dinas yang dimiliki polres. Nantinya, setelah dilakukan perbaikan akan dilakukan uji emisi ulang.

Menurut dia, uji emisi dilingkup kedinasan Polri tersebut dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.

"Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan Preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah kota Tangerang," kata Zain.

 


351 Sepeda Motor dan 91 Mobil Dinas

Zain menyebutkan, dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.

Menurut dia, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat, Tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji emisi.

"Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya