Dalam Sepekan, 6.922 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi, 850 Dinyatakan Tak Lolos

Nurcholis menerangkan, terkait dengan 66 kendaraan yang telah diterbitkan surat tilang merupakan angka sebelum dibentuknya Satgas Polusi Udara kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2023, 08:14 WIB
Sarjoko menyampaikan, razia akan dilaksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, di Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, dan Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Polusi Udara Polda Metro Jaya mencatat dalam pelaksanaan uji emisi yang digelar sejak 1-7 September telah terdapat 6.922 kendaraan terjaring razia uji emisi di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Tercatat ada 850 kendaraan baik roda empat ataupun roda dua dinyatakan tidak lulus sedangkan 6.142 lainnya lulus.

"Telah diterbitkan 66 surat tilang," kata Kasatgas Polusi Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis saat kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

Nurcholis menerangkan, terkait dengan 66 kendaraan yang telah diterbitkan surat tilang merupakan angka sebelum dibentuknya Satgas Polusi Udara kepolisian. Namun untuk kedepannya, kendaraan yang kedapatan tidak lolos uji emisi tidak akan ditilang dan dihimbau agar di servis.

"Untuk kedepan tidak ditilang tidak lulus, tapi dihimbau untuk diservice, himbauan juga untuk dealer dapat membantu service kendaraan bermotor tersebut," jelas dia.


Rincian Kendaraan yang Terjaring Razia

Razia Uji Emisi Dimulai, Simak Tipsnya Agar Tidak Kena Tilang

Adapun rincian kendaraan yang terjaring razia uji emisi oleh Satgas Polisi Udara tentang waktu 1-7 September:

Kendaraan rodat empat: 4.985 ranmor (lulus uji 4466, tidak lulus 519).

Kendaraan roda dua: 2007 ranmor (lulus uji 1676, tidak lulus 331) diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya