Prihatin Konflik di Pulau Rempang, Sandiaga Minta Pemerintah Lokal Ajak Warga Berdialog

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin atas konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau antara aparat dan warga yang menolak penggusuran.

oleh Winda Nelfira diperbarui 10 Sep 2023, 22:20 WIB
Kebakaran Bromo trending dan memantik amarah netizen. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyayangkan foto preweding berujung kebakaran di Bromo. (Foto: Dok. Instagram @sandiuno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku prihatin atas konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau antara aparat dan warga yang menolak penggusuran.

"Tentunya saat melihat banyak video-video yang beredar tentu kita prihatin," kata Sandi ditemui usai Rapat Bappilu PPP di Aula Masjid At Taqwa Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Dia pun mengingatkan, agar aparat tak bersikap kasar kepada warga di Pulau Rempang. Dia berharap, aparat yang bertugas melakukan pendekatan yang lebih halus kepada warga.

"Kita saling mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan untuk berlaku secara penuh rasa kasih sayang kepada masyarakat kita sendiri, karena ini untuk kebaikan Pulau Rempang," jelas Sandi.

Selain itu, dia juga mendorong pemerintah lokal kembali mengajak warga untul berdialog, melakukan sosialisasi soal Pulau Rempang yang bakal dijadikan destinasi wisata berbasis pariwisata hijau atau green tourism.

"Sebetulnya itulah kearifan pemerintah daerah setempat, pemerintah lokal untuk mengajak warganya berdialog untuk kepentingan dan kemaslahatan secara umum," ucap dia.


Pusat Ekonomi Hijau

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, Jelang KTT ASEAN, 18 Hotel di Jakarta Sudah Penuh Dipesan dan Bisa Bertambah sampai 20 Ribu Kamar.  (Liputan6,com/Henry(

Pemerintah setempat, kata dia harus dapat menjelaskan kepada warga bahwa Pulau Rempang nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau. Sehingga, nanti turut dibuka lapangan pekerjaan baru di Pulau Rempang.

"Artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja investasi. Tapi juga hak-hak masyarakat juga sesuai hukum perlu dilindungi, misal harus ada ganti rugi ya disesuaikan dulu, misal ada uang kerohiman walaupun secara legalitas berhak itu nanti disosialisasikan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya