Korlantas Polri Bakal Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Patroli

Upaya untuk menekan polusi udara yang semakin parah, khususnya di wilayah DKI Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan mobil untuk patroli menggunakan kendaraan listrik

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Sep 2023, 06:01 WIB
Polisi Lalu Lintas berada di antara mobil patroli saat mengikuti apel Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019 mulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya untuk menekan polusi udara yang semakin parah, khususnya di wilayah DKI Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan mobil untuk patroli menggunakan kendaraan listrik.

Dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, pihaknya juga merencanakan untuk nantinya kendaraan staf memakai mobil listrik.

"Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, go green yang selama ini kita ini harus dimulai dari kita pemerintah," ujar Firman, disitat dari laman NTMC Polri, Senin (11/9/2023).

Lanjut Kakorlantas, usulan yang tergantung dengan anggaran tersebut, juga sejalan dengan komitmen Pemerintah dan pimpinan terkait pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

"Betul, jadi selaku bagian dari pemerintah, imbauan-imbauan dari bapak pimpinan kemarin sudah dijelaskan dari forum-forum kita rapat rapat, selain konversi kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik,” tambahnya.

Menurutnya, pada tahun ini pihaknya sudah mengusulkan kendaraan berbahan listrik untuk motor patroli.

"Kita sudah mulai menggunakan listrik selain kemarin kita mendapat bantuan dari Setneg pada saat G20 tapi untuk pengadaan pengadaan ke depan kita sudah mulai mengkombinasikan pengadaan yang berbahan bakar biasa dan listrik,” tegasnya.

 

 


Insentif Jadi Kunci Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah telah menargetkan pada 2030, produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat, dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Hal ini, dapat terwujud dengan ekosistem yang semakin berkembang, yang melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi produsen baterai, pabrikan mobil atau motor, serta konsumen.

Akselerasi di industri kendaraan listrik Tanah Air ini, juga akan tercipta dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, komitmen terkait perkembangan mobil dan motor ramah lingkungan ini, juga terkait dengan target net zero emission pada 2060.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi, ditulis Senin (11/9/2023).

Beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan mendorong inovasi-in

Infografis MotoGP Indonesia Mandalika 2022. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya