Kapendam Jaya Ungkap Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Punya Masalah Psikologis

Kapendam Jaya Letkol INF Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan, anggota TNI berinisial GDW (29) yang melawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek memiliki riwayat penyakit psikologis.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2023, 17:45 WIB
Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu 9 September 2023 diduga disebabkan oleh mobil yang dikendarai anggota TNI. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapendam Jaya Letkol INF Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan, anggota TNI berinisial GDW (29) yang melawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek memiliki riwayat penyakit psikologis usai kejadian tersebut.

Saat ini, GDW masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat sehingga belum bisa untuk dimintai keterangan.

"Perlu diketahui juga bahwa semenjak kejadian ini, yaitu Lettu G ini memiliki riwayat penyakit ya kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Herbert saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

Di kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," ujar Irsyad.


Pelaku Belum Bisa Merespons

Pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sementara menutup akses masuk menuju ruas tol MBZ dari Kalimalang Tol JORR E Km 46+200, Akses Jatiasih Tol JORR E Km 45+200 dan Akses Tol Jakarta-Cikampek Km 10 Arah Cikampek. (Dok Jasa Marga)

Adapun saat ini, tambah Irsyad, GDW masih belum bisa merespons ketika diberi pertanyaan. Maka dari itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD.

"Saya koordinasi dengan pihak kesehatan kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di rumah sakit RSPAD," jelas Irsyad.

"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," sambungnya.

 

Reporter: Lydia Francisa

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya