Liputan6.com, Medan Kalangan biker motorcross sudah tidak asing dengan minuman satu ini. Manggo Jelly namanya. Memiliki rasa asam dan manis, produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dapoer NdaZahra ini memberikan kesegaran tersendiri.
Pemilik Manggo Jelly, Dayat dan Lasma, mengaku, memproduksi minuman yang diberi nama Manggo Jelly tanpa bahan pengawet, pemanis buatan, juga pewarna.
"Kami pakai gula murni. Non MSG. Selain memberika rasa nikmat, kami juga menghindari risiko gangguan kesehatan," kata Dayat di Medan, Senin (11/9/2023).
Baca Juga
Advertisement
Ditambahkan Lasma, produk ini juga telah mendapat sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat PIRT ini diberikan untuk olahan pangan yang dinilai memiliki tingkat risiko rendah.
"Selain PIRT, Manggo Jelly ini juga sudah punya sertifikat halal," sebutnya.
Binaan Kecamatan Medan Amplas
Kedua pelaku UMKM binaan Kecamatan Medan Amplas ini mengaku sengaja membuat produk yang sesuai dengan kriteria kedua sertifikasi itu. Tujuannya agar konsumen tidak ragu membeli produknya.
"Selain enak, minuman kami ini juga sehat dan halal. Orang tidak perlu ragu mengkonsumsinya," sebut Lasma.
Dayat dan Lasma memulai usaha minuman ini sejak 2019. Untuk harga sebotol Manggo Jelly dibanderol Rp 10.000. Pembeli bisa memesan minuman ini melalui Instagram @ndazahra_.
Advertisement
Dukung Kemajuan UMKM
Saat ini UMKM di Kota Medan telah menjadi penopang perekonomian yang memberikan pengaruh besar. Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM, Pemko Medan tak hanya memberikan bantuan modal usaha dan alat, tetapi juga memberi dukungan berupa pengurusan sertifikasi halal secara gratis.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, saat menghadiri Soft Opening Festival Kuliner Halal "The Kitchen of Asia" di Jalan Masjid Raya, Kamis, 20 Juli 2023, lalu.
"Kota Medan menjadi kota pertama di Sumatera yang menggratiskan pengurusan sertifikasi halal ini," sebutnya saat itu.
Saat itu, Wiriya juga mengungkapkan, sertifikasi halal berperan penting untuk pelaku UMKM agar dapat mendaftarkan produk mereka dalam e-Katalog Pemko Medan.
"e-Katalog merupakan fasilitas UMKM binaan Pemko Medan untuk memasarkan dan memperkenalkan produknya," ungkapnya.
Sistem Digitalisasi
Selain sertifikasi halal gratis, program yang tengah diterapkan Pemko Medan guna mendorong kebangkitan dan kesejahteraan pelaku usaha adalah sistem digitalisasi dengan menghadirkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
"Saat ini kami memiliki Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemko Medan yang terintegrasi dengan sistem digital. Harapannya inovasi ini memberi kemudahan bagi seluruh pelaku usaha untuk memasarkan produknya," pungkasnya.
Advertisement