Pemerintah Ubah Libur Isa Almasih 2024 Jadi Libur Yesus Kristus

Perubahan nomenklatur dari Isa Almasih ini adalah usulan yang disampaikan umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Sep 2023, 12:07 WIB
Sejumlah umat Kristiani melakukan ibadah misa kenaikan Yesus Kristus atau Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (14/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengubah istilah libur kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

"Ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait istilah yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Selanjutnya Kementerian Agama akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut. Kemenag menyatakan, perubahan nomenklatur ini adalah usulan yang disampaikan umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Muhadjir Effendy memutuskan, libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 total berjumlah 27 hari. Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Kami telah melaksanakan rapat tiga kementerian, bersama Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) dan menetapkan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2024, total 27 hari. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (12/9/2023).

 

 


Jadi Pedoman Masyarakat

Muhadjir mengatakan, penetapan jumlah libur di tahun 2024 yang diputuskan hari ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun depan.

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi para pelaku wisata dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” pesan Muhadjir.

Muhadjir juga berharap, penentuan jumlah hari libur dapat dipergunakan  bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun 2024.

“Penetapan jumlah hari libur nasional dan libur Jadi pertama tahun 2024,” Muhadjir menandasi. 

Dalam catatan libur nasional sebelumnya penamaan Isa Almasih digunakan untuk wafat, kelahiran, dan naiknya Isa Almasih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya