Polisi Bongkar Pesta Seks Orgy di Jaksel, EO Ditangkap

Sebuah pamflet terkait kegiatan pesta seks tersebar. Pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat atau ruangan dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Sep 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi pesta seks. (Sumber Flickr)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah pamflet terkait kegiatan pesta seks tersebar. Pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat atau ruangan dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Pesta seks itu disebut-sebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Dalam pamflet yang tersebar, tampak ada beberapa aturan yang diberlakukan dalam pesta seks tersebut. Di antaranya, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.

Selain itu, diwajibkan juga membawa alat kontrasepsi, tidak mengunakan obat kuat atau obat terlarang, bersih, sehat, dan wangi, serta beberapa aturan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya informasi pesta seks orgy. Dia mengatakan kasus tersebut sudah diungkap.

"Sudah terungkap. Nanti siang akan dirilis oleh Kasat," kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Ade Ary mengatakan pihaknya telah mengamankan event organizer (EO) acara itu. Dia menyebut kasus ini terungkap setelah mendapatkan aduan dari masyarakat melalui nomor ponsel pribadinya.

"Ada dari EO yang diamankan. Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki, ternyata benar," jelas Ade.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Bintoro menyebut terduga pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jaksel.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.


Beredar Pamflet Pesta Seks di Medsos

Sebuah pamflet digital beredar di media sosial terkait kegiatan pesta seks atau orgy dilakukan di suatu tempat kawasan Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Bachtiarudin alam)

Sebelumnya, sebuah pamflet digital beredar di media sosial terkait kegiatan pesta seks atau orgy dilakukan di suatu tempat kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Dengan beberapa aturan yang diwajibkan kepada setiap para peserta, wajib membayar sebesar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks dengan DP 50 persen. Termasuk kewajiban membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

"Wajib mengikuti seluruh aturan selama acara berlangsung. Sounding detail lokasi di hari H. Membawa camilan dan minuman. No complain dengan aturan. Harap konfirmasi ikut atau tidaknya setelah meminta dan membaca rules ini," tulis keterangan dalam pamflet tersebut.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya