Indonesia Mau Pensiunkan PLTU, Apa Saja Risikonya?

Indonesia dinilai tidak bisa secara tiba-tiba mempensiunkan PLTU hanya atas dasar transisi energi.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Sep 2023, 19:00 WIB
Pemerintah siap mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada acara puncak KTT G20 di Bali. (Dok. Kemenko Marves)

 

Liputan6.com, Jakarta Manajer Program Transformasi Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa secara tiba-tiba mempensiunkan PLTU hanya atas dasar transisi energi.  

“Indonesia tidak bisa langsung mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara menyusul sejumlah risiko yang dihadapi, termasuk biayanya yang sangat besar. Terus yang nanggung siapa?” katanya dikutip Selasa (12/9/2023).  

Menurutnya, seluruh kalangan harus melihat solusi secara holistik dalam mempensiunkan PLTU. “Pengutamaan benefit dalam solusi tersebut harus diperhitungkan agar pemenuhan energi sistem kelistrikan terjaga,” katanya. 

Pemerintah Indonesia, tegasnya, sepakat untuk mempensiunkan PLTU batu bara dan beralih ke energi bersih, namun harus secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan.

“Indonesia bisa belajar dari China,” jelasnya. 

Pembangkitan listrik dengan batu bara sudah memanfaatkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU guna menggerakkan roda ekonomi masyarakat serta membangun infrastruktur desa di sekitar PLTU.

Seperti halnya untuk pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi. Sementara itu, Pemerintah mengungkapkan sejumlah tantangan untuk memensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rangkaian Paris Summit 2023.

"Tantangan lainnya menyangkut cost of borrowing yang terhitung masih tinggi. Selain itu, investasi dalam infrastruktur untuk mendistribusikan energi juga perlu menjadi perhatian," ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya. 

Kebutuhan Dana untuk Pensiunkan PLTU

Analisis dari lembaga kajian TransitionZero mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia cukup besar.

Indonesia paling tidak memerlukan USD 37 miliar atau setara Rp569 triliun (kurs rupiah 15.396 per dolar AS) untuk menghentikan 118 pembangkit listrik batu baranya lebih awal.


PLTU Jawa 9 dan 10 Bakal Jadi Pembangkit Listrik Hybrid Pertama di Indonesia

Nota kesepakatan atau MoU antara PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9 & 10 dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisinis KTT ASEAN.

 Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9 dan 10 akan menjadi pembangkit listrik hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.

Nota kesepakatan atau MoU antara PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9 dan 10 dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisinis KTT ASEAN.

Pembangkit ini bersama pembangkit lain ‘kembarannya; di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara; baik RI maupun Korea Selatan.

“Kenapa PLTU Jawa 9 dan 10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia.  Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” jelas President Director Indo Raya Tenaga didampingi Yeonin Jung selaku President (COO Doosan) Peter Wijaya, di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama untuk mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif.

Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

 

 


Didukung Kedua Pemerintah

PLTU

Keseriusan ini  didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Ini ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.


Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission.

“Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 & 10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia.

"Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya