Top 3 Berita Hari Ini: Denda Maksimal untuk Pemicu Kebakaran Gunung Bromo Tak Sebanding Biaya Water Bombing yang Dikeluarkan

Top 3 Berita Hari Ini denda maksimal untuk pemicu kebakaran Gunung Bromo, Geopark Kaldera Toba dapat kartu kuning dari UNESCO dan lagu Malaysia diduga jiplak Halo-Halo Bandung.

oleh Henry diperbarui 12 Sep 2023, 22:13 WIB
Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Gunung Bromo. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Hari Ini tentang insiden kebakaran di Gunung Bromo masih jadi sorotan, lantaran dampak dan kerugian besar yang ditimbulkan akibat penggunaan flare saat sesi foto prewedding oleh jasa Wedding Organizer (WO). Denda bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur itu bahkan tak sebanding dengan biaya operasional heli water bombing.

Dalam sesi Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta 11 September 2023, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab WO telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.

Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memiliki mekanisme penegakan hukum. Berita kedua yang banyak diminati masih tentang UNESCO menjatuhkan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba atas minimnya aksi yang dilakukan oleh badan pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.  Pengumuman itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli–4 Agustus 2023. Pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak dikeluarkan dari Global Geopark.

Menparekraf Sandiaga Uno ikut prihatin dengan peringatan dari UNESCO tersebut. Berita ketiga yang banyak menarik perhatian adalah tentang warganet Indonesia dibuat geram dengan beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.

Video lagu tersebut diunggah salah satunya di akun YouTube Lagu Kanak TV. Lagu ini ternyata sudah diunggah sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 27 Mei 2020. Lagu yang ada di video animasi itu terdengar jelas nada dan lirik berasal dari lagu Halo-halo Bandung. Untuk lebih lengkapnya simak Top 3 Berita Hari Ini berikut ini.

Denda Maksimal untuk Pemicu Kebakaran Gunung Bromo Tak Sebanding Biaya Water Bombing yang Dikeluarkan

 

Petugan BPBD memadamkan api di Bukit Teletubbies Bromo. (Istimewa)

Insiden kebakaran di Gunung Bromo masih jadi sorotan, lantaran dampak dan kerugian besar yang ditimbulkan akibat penggunaan flare saat sesi foto prewedding oleh jasa Wedding Organizer (WO). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan bahwa denda bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, tak sebanding dengan biaya operasional heli water bombing.

Dalam sesi Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin malam, 11 September 2023, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab WO telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

Selengkapnya…

Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Sandiaga Uno: Jadi Teguran Buat Kita Semua

 

Para delegasi W20 Summit dari berbagai negara saat melakukan pelepasan burung di The Kaldera Toba, Rabu (20/7/2022) (Reza Efendi/Liputan6.com)

UNESCO menjatuhkan kartu kuning atau peringatan kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba atas minimnya aksi yang dilakukan oleh badan pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.

Pengumuman itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli–4 Agustus 2023. Situasi itu membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan agar Danau Toba tidak dikeluarkan dari Global Geopark, karena selama dua tahun, tidak ada tindakan nyata yang membumi dari pihak TCUGGp.

Selengkapnya…

Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur yang Diduga Jiplak Lagu Halo-Halo Bandung, Bikin Warganet Indonesia Geram

 

Lirik Lagu Hello Kuala Lumpur yang Diduga Jiplak Lagi Halo-Halo Bandung dan Bikin Warganet Indonesia Geram. foto: Youtube 'Lagu Kanak TV'

Warganet Indonesia dibuat geram dengan beredarnya video animasi dari Malaysia menggunakan lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. Pada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.

Video lagu tersebut diunggah salah satunya di akun YouTube Lagu Kanak TV bertajuk 'Nasyid Kanak-Kanak Islam Malaysia | Helo Kuala Lumpur | Lagu Patriotik Malaysia'. Lagu ini ternyata sudah diunggah sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 27 Mei 2020.

Selengkapnya…

 

Infografis Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya